in ,

Nunggak 2 Bulan, Rachel Vennya Bayar Pajak Mobil

Mata publik lantas tertuju pada mobil Rachel yang menggunakan nomor polisi FRS—plat untuk para pejabat. Tanda tanya itu menjadi bola liar di jagat media sosial. Kasus kabur dari karantina pun melebar ke dugaan penggunaan fasilitas khusus pejabat.

Kendati demikian, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meluruskan bahwa RFS yang ada di mobil Rachel bukan plat khusus pejabat. Pelat itu hanya memiliki kombinasi tiga angka, yakni 139.

“RFS yang untuk pejabat sipil itu (memiliki kombinasi) empat angka. Kalau dua atau tiga itu boleh dimiliki warga sipil. Tentunya, dengan mematuhi ketentuan, termasuk pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Tiga angka tarifnya Rp 7,5 juta,” ungkap Sambodo.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Tembus Rp 81,29 T per 30 April

Namun ia membenarkan bahwa warna mobil Rachel tidak sesuai dengan yang ada di surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Data yang ada di kita seharusnya Alphard berwarna putih. Tapi, yang bersangkutan pada saat itu menggunakan Alphard warna hitam,” ungkap Sambodo.

Ditulis oleh

Baca Juga  Tiga Kanwil DJP Jatim Serentak Blokir Rekening Penunggak Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *