in ,

Menkeu: Target Pajak 2023 Ditetapkan dengan Cermat

Sebelumnya, Banggar DPR bersama pemerintah telah menyepakati postur makro fiskal 2023, yang terdiri atas pendapatan negara 11,19 persen-12,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belanja negara 12,8 persen-15,1 persen,  sehingga defisitnya menjadi 2,61 persen-2,85 persen.

Secara spesifik, pendapatan negara ditargetkan pada kisaran 11,19 persen-12,24 persen dari PDB, terdiri atas penerimaan perpajakan (pajak serta bea dan cukai) 9,3 persen-10 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1,88 persen-2,22 persen, dan hibah 0,01 persen-0,02 persen. Sementara itu, nilai belanja terdiri atas belanja pemerintah pusat 9,85 persen-10,9 persen dan transfer ke daerah 3,95 persen-4,2 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, pemerintah menargetkan rasio penerimaan perpajakan sekitar 9,30 persen-9,59 persen terhadap PDB pada 2023. Target rasio itu tidak jauh berbeda dari target rasio perpajakan 2022 yang sebesar 9,55 persen.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan saat Bayar Pajak Lewat Loket/“Teller”

“Yang kami usulkan adalah di 9,3 persen-9,59 persen (terhadap PDB). Ini tentunya mencerminkan tetap ketidakpastian masih sangat tinggi, harga komoditas masih sangat tinggi tahun ini akan tetapi tahun depan penuh ketidakpastian. Rasio perpajakan tahun 2023 tidak lepas dari besarnya penerimaan negara pada tahun 2022. Penerimaan negara pada tahun 2022 sendiri diproyeksi tumbuh 15,3 persen (di 2023),” kata Febrio.

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR Said Abdullah telah menyepakati rasio perpajakan ditargetkan 9,45 persen-10 persen. Sebab dalam menggali penerimaan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah didukung oleh berkah kenaikan harga komoditas yang tinggi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga  Kiat Efektif Dorong kemajuan Karier

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *