in ,

Mengenal “Free Rider” Menuju Indonesia Emas 2045

Mengenal “Free Rider”
FOTO: IST

Mengenal “Free Rider” Menuju Indonesia Emas 2045

Pajak.com, Jakarta – Sebagai generasi muda, kita harus memahami tentang pajak agar tidak menjadi free rider. Terlebih Indonesia akan meraih bonus demografi di tahun 2045, sehingga Indonesia emas dapat diwujudkan melalui kualitas generasi muda yang berdaya saing dan produktif, serta diharapkan mampu berkontribusi melalui pajak. Namun, mari kita mengenal apa itu free rider dalam pajak dan bagaimana peranan pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045? Simak ulasan berikut.

Free rider dalam perpajakan diartikan sebagai tindakan suatu pihak yang tidak ingin berkontribusi pada pembiayaan dan pembangunan negara tetapi ingin menikmati berbagai fasilitas dan layanan publik yang disediakan oleh negara. Artinya, seorang yang menjadi free rider, berarti tidak ingin membayar pajak tetapi hanya menikmati berbagai fasilitas dan layanan publik. Padahal 80 persen pembangunan dibiayai oleh pajak.

Berdasarkan OECD Glossary Tax Statistical Term, free rider merupakan masalah yang muncul ketika suatu perusahaan atau individu mendapat manfaat dari tindakan dan upaya orang lain tanpa membayar atau berbagi biaya (sharing the cost).

Dalam konteks keuangan publik, free rider mengacu pada seseorang atau pihak tertentu yang mendapat manfaat dari barang publik tetapi tidak turut berkonstribusi terhadap biaya penyediaannya.

Baca Juga  India Berikan Insentif Pajak Impor untuk Produsen Mobil Listrik

Dampak free rider merupakan salah satu penyebab masih rendahnya rasio pajak di Indonesia. Walaupun Indonesia Indonesia telah mengalami kenaikan dari 8,33 persen di tahun 2020 menjadi 9,11 persen di tahun 2021. Akan tetapi, rasio pajak Indonesia masih tertinggal jauh dari negara ASEAN lainnya, seperti Singapura yang mencapai 16,7 persen, Filipina 14,4 persen, dan Malaysia 10,8 persen.

Di sisi lain, pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia yang berusia produktif (15-64 tahun) diproyeksi mencapai 70 persen, sedangkan sisanya 30 persen merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.

Bila bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Melihat dari fakta yang akan dihadapi Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu, generasi yang cerdas dan mau menerima perubahan harus diterapkan sejak dini menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045. Mulai dari memiliki kecerdasan yang komprehensif yaitu produktif dan inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, dan berkarakter yang kuat, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, serta berperadaban unggul.

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah pun melakukan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk mencapai target Indonesia Emas di tahun 2045.

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain kebijakan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA) dalam negeri, mendorong sektor manufaktur yang berdampak luas meningkatkan devisa dan investasi, serta kebijakan program substitusi impor. Salah satu upaya berkaitan dengan sumberdaya manusia dengan meningkatkan kualitas melalui penciptaan digital talent.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia Emas tahun 2045 harus dipersiapkan, dan pemerintah terus mendorong agar penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang kreatif, cakap digital, dan mempunyai mental kewirausahaan untuk menyongsong momentum Indonesia Emas tahun 2045.

Maka, pemerintah pun telah memberikan dukungan melalui pengembangan digital talent antara lain melalui Kartu Prakerja dan Gerakan Nasional Literasi Digital untuk masyarakat umum, Digital Talent Scholarship untuk level tenaga profesional, dan Digital Leadership Academy untuk para pimpinan. Selain untuk meningkatkan jumlah digital talent di Indonesia, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia.

Baca Juga  Pemerintah Resmi Berlakukan Insentif PPnBM DTP 100 Persen

“Hal tersebut dilakukan karena pemerintah mengharapkan jumlah wirausaha di Indonesia dapat meningkat dan mencapai 5 persen. Pemerintah juga telah menciptakan dan memberikan berbagai regulasi yang memberikan perlindungan dan kemudahan kepada UMKM termasuk pembiayaannya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Bila generasi muda produktif dan sukses, maka akan berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak. Namun, hal itu tidak dapat terwujud bila generasi muda tidak memahami manfaat pajak.

Maka, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mulai menggagas program Inklusi Kesadaran Pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini, sehingga mampu mencegah terjadinya free rider. 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *