in ,

Tapping Box Upaya Optimalkan Pajak Daerah

Tapping Box Upaya Optimalkan Pajak Daerah
FOTO: IST

Tapping Box Upaya Optimalkan Pajak Daerah

Tapping Box Upaya Optimalkan Pajak Daerah. Tapping box ialah perangkat atau alat yang digunakan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah atau secara sederhana dapat disebut sebagai alat pemantau pajak. Pemasangan tapping box umumnya diterapkan pada usaha restoran, hotel, dan hiburan di berbagai wilayah tanah air.

Tapping box akan beroperasi dengan cara mengirimkan setiap data transaksi dalam kegiatan usaha beserta pajaknya secara otomatis ke server Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari data tersebut dapat dijadikan pembanding antara jumlah transaksi yang terjadi dengan jumlah pajak yang disetorkan oleh pemilik usaha. Sehingga potensi kekurangan maupun kecurangan pembayaran pajak dapat dikurangi.

Pemasangan tapping box untuk meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah bukan untuk mempersulit atau merugikan pemilik usaha. Sebab pajak yang disetorkan oleh pemilik usaha merupakan pajak yang ditanggung oleh konsumen.

Baca Juga  “Stakeholder” Kanwil DJP Jakbar Kompak Ajak Masyarakat Lapor SPT

Sehingga dalam hal ini pemilik usaha hanya menyetorkan pajak yang telah diterimanya dari konsumen ke kas negara. Dari hal tersebut tentunya menguntungkan banyak pihak. Pertama, pemerintah akan mudah dalam melakukan pengawasan perpajakan sehingga penerimaan pajak daerah dapat optimal.

Kedua, pelaku usaha akan terjamin kredibilitasnya karena adanya bukti jumlah pajak yang dibayarkan dengan jumlah transaksi yang terjadi sama besarnya. Ketiga, masyarakat akan merasa aman dan puas karena pajak yang dibayarnya benar disetorkan ke kas negara oleh pemilik usaha.

Melalui pemasangan tapping box akan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Setiap kegiatan usaha pasti ingin selalu memiliki reputasi yang baik di mata pemerintah maupun masyarakat. Sehingga secara tidak langsung dengan adanya tapping box dapat dijadikan alat bukti kepatuhan pajak untuk mendapatkan reputasi yang baik.

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Namun dalam pelaksanaanya di sejumlah wilayah, pemasangan tapping box belum berjalan secara optimal karena masih ada beberapa pelaku usaha yang mencopot atau menonaktifkan tapping box di tempat usahanya.

Walaupun terdapat sanksi apabila pelaku usaha mencopot atau menonaktifkan tapping box tetapi ternyata sanksi tersebut masih belum bisa mengoptimalkan penggunaan tapping box. Sulitnya mengatur dan mengawasi penerimaan pajak daerah saat ini merupakan konsekuensi dari penerapan self-assessment system dalam dunia perpajakan di Tanah Air.

Walaupun penerapan pemanfaatan yang optimal dari tapping box sangat sulit. Ada beberapa daerah yang penerimaan pajak daerahnya meningkat setelah diterapkan kebijakan pemasangan tapping box pada kegiatan usaha restoran, hotel, dan hiburan.

Bahkan terus menambah pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha agar pemasangan tapping box bisa memberikan dampak yang optimal pada penerimaan pajak daerah.

Baca Juga  DJP Rilis Yurisdiksi AEoI 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Penerimaan pajak daerah yang tinggi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Apabila kegiatan usaha ingin berjalan lancar dan memiliki reputasi yang baik maka patuhilah kewajiban perpajakan. Jika sudah terbiasa patuh dalam membayar pajak maka seharusnya tidak perlu khawatir dengan adanya pemasangan tapping box pada kegiatan usaha.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *