in ,

Kurs Pajak 28 Agustus – 3 September 2024

Kurs Pajak 28 Agustus
Rupiah Ditutup Menguat. Karyawan memperlihatkan uang dolar AS diantara uang rupiah di sebuah bank di Jakarta, belum lama ini. Setelah sempat di zona merah, rupiah di pasar spot ditutup menguat ke level Rp14.710 per dolar AS. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

Kurs Pajak 28 Agustus – 3 September 2024 

Pajak.com, Jakarta – Rupiah melanjutkan penguatan terhadap hampir seluruh mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 28 Agustus – 3 September tahun 2024.

Penguatan rupiah dimulai terhadap nilai kurs untuk setiap 1 dollar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 15.532,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini melemah jika dibandingkan pekan lalu yang berada pada level Rp 15.789,00.

Rupiah juga menguat terhadap setiap 1 dollar Singapura yang senilai Rp  11.981,16. Nilai kurs tersebut melemah apabila dibandingkan dengan minggu lalu yang sebesar Rp 11.967,44 dollar Singapura.

Kendati demikian, rupiah mengalami pelemahan terhadap nilai kurs untuk setiap 1 dollar Australia sebesar Rp 10.474,78. Nilai kurs ini menguat jika dibandingkan minggu lalu yang berada di level Rp 10.451,61 per dollar Australia.

Baca Juga  Pemerintah Petakan 3 Tantangan Capai Target Penerimaan Perpajakan 2025 Rp 2.490,9 T

Kurs pajak periode 28 Agustus – 3 September 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 36/KM.10/KF.4/2024. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk.

Berikut Kurs Pajak 28 Agustus – 3 September 2024:

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.532,00 -257,00
2. Dolar Australia (AUD) 10.474,78 23,17
3. Dolar Kanada (CAD) 11.424,79 -86,82
4. Kroner Denmark (DKK) 2.317,43 -7,44
5. Dolar Hongkong (HKD) 1.993,11 -32,93
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.546,75 -10,57
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.566,16 51,12
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.476,01 5,42
9. Poundsterling Inggris (GBP) 20.322,38 31,13
10. Dolar Singapura (SGD) 11.891,16 -76,28
11. Kroner Swedia (SEK) 1.518,77 13,31  
12. Franc Swiss (CHF) 18.193,32 -21,68
13. Yen Jepang (JPY) 10.671,69 -20,86
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,39 -0,12
15. Rupee India (INR) 185,15 -2,90
16. Dinar Kuwait (KWD) 50,818,79 -734,56
17. Rupee Pakistan (PKR) 55,38 -1,18
18. Peso Philipina (PHP) 274,84 -1,74
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.139,33 -146,60
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 51,81 -1,00
21. Bath Thailand (THB) 452,56 1,35
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.879,09 -73,95
23. Euro Euro (EUR) 17.293,02 -53,70
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.178,61 -25,48
25. Won Korea (KRW) 11,64 0,05
Baca Juga  RAPBN 2025, APINDO: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *