in ,

Kurs Pajak 15 Februari 2023

Kurs Pajak 15 Februari
FOTO: IST

Kurs Pajak 15 Februari 2023

Pajak.com, Jakarta – Untuk kurs pajak periode 15 – 21 Februari 2023, rupiah menguat terhadap 11 dari 25 mata uang asing yang masuk dalam daftar. Dimana pada pekan sebelumnya rupiah menguat terhadap 18 mata uang asing.

Setelah beberapa pekan mengalami pelemahan terhadap rupiah. Pekan ini kurs pajak dollar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan. Dimana untuk setiap 1 dollar AS ditetapkan senilai Rp 15.116. Kurs pajak terhadap mata uang AS itu naik dari posisi pekan lalu, yaitu senilai Rp 14.946 per dollar AS.

Selanjutnya, minggu ini kurs pajak dollar Singapura kembali mengalami penguatan. Dimana setiap 1 dollar Singapura ditetapkan senilai Rp 11.392,05. Nilai kurs pajak itu naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp 11.377,59 per dollar Singapura.

Untuk kurs pajak mata uang Australia, pekan ini kembali mengalami pelemahan terhadap rupiah. Dimana setiap 1 dollar Australia ditetapkan senilai Rp 10.465,76. Nilai kurs pajak itu mengalami penurunan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp 10.537,25 per dollar Australia.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim III Gandeng Pajak.com, Gemakan Edukasi Pajak Melalui Tulisan

Begitupun untuk kurs pajak ringgit Malaysia. Minggu ini kurs pajak ringgit Malaysia kembali mengalami pelemahan terhadap rupiah. Untuk 1 ringgit Malaysia ditetapkan senilai Rp 3.497,35. Kurs pajak terhadap mata uang tersebut tercatat turun jika dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp 3.511,98 per ringgit Malaysia.

Lalu, untuk nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp 16.198,05 atau kembali mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp 16.263,50 per euro.

Untuk selengkapnya, berikut update kurs pajak periode 15 – 21 Februari 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 9/KM.10/2023.

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.116,00 170,00
2. Dolar Australia (AUD) 10.465,76 -71,49
3. Dolar Kanada (CAD) 11.264,87 60,77
4. Kroner Denmark (DKK) 2.176,32 -9,43
5. Dolar Hongkong (HKD) 1.925,78 19,91
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.497,35 -14,63
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.543,74 -87,80
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.472,99 -17,28
9. Poundsterling Inggris (GBP) 18.235,58 -96,39
10. Dolar Singapura (SGD)
11.392,05
14,46
11. Kroner Swedia (SEK)
1.436,68
2,71
12. Franc Swiss (CHF) 16.368,01 82,79
13. Yen Jepang (JPY) 11.484,32 -24,16
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,20 0,08
15. Rupee India (INR) 183,01 0,47
16. Dinar Kuwait (KWD) 49.425,28 459,54
17. Rupee Pakistan (PKR) 55,52 0,30
18. Peso Philipina (PHP) 276,64 1,15
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.028,27 45,88
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 41,27 0,46
21. Bath Thailand (THB) 449,83 -5,00
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.374,46 -1,82
23. Euro Euro (EUR) 16.198,05 -65,45
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.222,75 10,32
25. Won Korea (KRW) 12,01 -0,16
Baca Juga  Beli Jaket Rp 6 Juta dari Luar Negeri, Cakra Khan Kena Denda Rp 21 Juta?

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *