in ,

KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT di Universitas Esa Unggul

KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT
FOTO: IST

KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT di Universitas Esa Unggul

Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua (KPP Bonjer Dua) adakan layanan Surat Pemberitahuan (SPT)  Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi berupa Kelas Pajak dan Pojok Pajak, di Yayasan Kemala Bangsa (Universitas Esa Unggul).

Kegiatan yang dihadiri oleh 108 peserta ini mengusung tema Natura, CTAS, dan SPT Tahunan. 

Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Universitas Esa Unggul Rilla Gantino mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan KPP Bonjer Dua.

“Mari seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini untuk meng-update pengetahuan perpajakan, sehingga kita bisa melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih patuh,” ungkap Rilla dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(21/3).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan KPP Bonjer Dua Eka Damayanti Setyoarini menyampaikan bahwa layanan perpajakan ini diadakan untuk menjalankan salah satu fungsi KPP, yakni mengedukasi Wajib Pajak.

Baca Juga  “Stakeholder” Kanwil DJP Jakbar Kompak Ajak Masyarakat Lapor SPT

“Selain untuk mengedukasi, kegiatan ini diadakan agar kami bisa melayani Wajib Pajak dengan lebih dekat. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berjalan ke depannya,” ujar Eka.

Ia mejelaskan, saat ini DJP tengah melakukan perubahan sistem, yaitu dari Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) menjadi core tax administration system (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

“Dengan CTAS, nantinya Wajib Pajak akan semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dengan demikian, harapannya kepatuhan Wajib Pajak pun dapat meningkat,” ujar Eka

Materi yang disampaikan pada Kelas Pajak, meliputi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 terkait natura, CTAS, dan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi secara on-line.

Pemateri menyarankan agar Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi secara on-line menggunakan e-Filing sebelum 31 Maret 2024. Dengan e-Filing, Wajib Pajak bisa lapor SPT tahunan di mana dan kapan saja. Pemateri menyarankan agar pelaporan SPT tahunan tidak dilakukan di akhir batas waktu untuk menghindari pelambatan laman situs website DJP.

Baca Juga  Lapor SPT Tahunan Bisa dari HP, Lewat Aplikasi e-Filing

Setelah materi selesai, layanan Pojok Pajak dibuka untuk memberikan kemudahan kepada dosen dan karyawan Universitas Esa Unggul dalam memperoleh EFIN maupun asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Dengan adanya Pojok Pajak ini para dosen dan karyawan Universitas Esa Unggul tidak perlu datang ke KPP untuk mendapatkan pelayanan perpajakan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *