in ,

Kemenkeu Apresiasi Kontribusi Setoran Dividen ASDP Rp 101 M

Setoran Dividen ASDP
FOTO: ASDP

Kemenkeu Apresiasi Kontribusi Setoran Dividen ASDP Rp 101 M

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)/ASDP atas setoran pembayaran dividen tepat waktu dengan jumlah sebesar Rp 101 miliar.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Rahayu Puspasari menyampaikan, ASDP telah memenuhi perundang-undangan dalam hal kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kami sampaikan apresiasi kepada ASDP yang telah berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan PNBP tahun anggaran 2023,” kata Puspa dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(14/8).

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin memastikan, setoran dividen sebesar Rp 101 miliar ini merupakan bentuk partisipasi ASDP dalam membangun negeri.

“Sebagai agent of development, ASDP ingin terus berkontribusi untuk negara, khususnya dalam memenuhi kewajibannya. Dividen ASDP pada 2023 sebesar Rp 101 miliar kepada negara atau setara 18 persen dari laba bersih perseroan pada tahun 2022 senilai Rp 585 miliar. Capaian laba bersih tersebut merupakan rekor laba bersih tertinggi sepanjang sejarah ASDP berdiri sejak 1973,” ungkap Shelvy.

Baca Juga  Brasil Terus Merayu Negara G20 Setujui Pajak Kekayaan Miliarder

Ia menyampaikan, terdapat dua faktor utama yang membuat ASDP dapat mencetak rekor laba terbesar sepanjang sejarah. Dari sisi eksternal, adanya dampak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya periode layanan angkutan Lebaran, disambung Natal dan Tahun Baru 2023. Momentum ini memengaruhi pergerakan penumpang dan kendaraan yang kembali normal, bahkan terus menunjukkan kenaikan.

Kemudian, faktor internal, yaitu pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi tiket di seluruh pelabuhan ASDP. Digitalisasi layanan secara berkelanjutan yang dijalankan ASDP terbukti mampu meningkatkan produksi pengguna jasa.

“Transformasi digital di seluruh aktivitas bisnis dan operasi ASDP, termasuk layanan kepada pengguna jasa telah memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan produksi penumpang yang pada 2022 tercatat mencapai 7,6 juta orang. Jumlah itu naik sebesar 73 persen dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 4,4 juta penumpang,” ujar Shelvy.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Kinerja positif pada 2022 tercatat dari jumlah penumpang kendaraan roda dua dan tiga yang mencapai sebanyak 4,1 juta unit atau naik 70 persen dibandingkan sebanyak 2,4 juta unit pada tahun sebelumnya. Kemudian, jumlah kendaraan roda empat atau lebih tercatat sebanyak 4,4 juta unit atau naik 51 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2,9 juta unit dan angkutan barang mencapai 1,3 juta ton.

Dengan kenaikan itu, pendapatan ASDP pun telah melampaui kinerja perseroan pada kondisi normal atau sebelum COVID-19 yang sebesar Rp 3,12 triliun.

“Berdasarkan laporan kinerja konsolidasian ASDP audited sejak Januari hingga Desember 2022, tercatat ASDP membukukan pendapatan sebesar Rp 4,38 triliun atau tumbuh 25,8 persen dibanding realisasi 2021 yang senilai Rp 3,48 triliun,” tambah Shelvy.

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

Sebagai informasi, ASDP adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan, dan barang. Fungsi utama perusahaan ini adalah menyediakan akses transportasi publik antarpulau yang bersebelahan, menyatukan pulau-pulau besar, sekaligus menyediakan akses transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan untuk mempercepat pembangunan (penyeberangan perintis).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *