in ,

Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok dan Dampaknya

Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok
FOTO: IST

Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok dan Dampaknya

Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok dan Dampaknya. Selain pajak, cukai rokok juga menjadi sumber pendapatan Indonesia. Tujuan kenaikan cukai rokok yang ditetapkan oleh pemerintah adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok agar masyarakat bisa lebih sehat sekaligus sebagai strategi untuk menggerek pendapatan negara.

Kenaikan cukai rokok bukan hal yang baru melainkan regulasi yang hampir setiap tahun ditetapkan oleh pemerintah. Pada 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik dengan rata-rata kenaikan sebesar 23 persen. Kemudian pada 1 Februari 2021, cukai rokok resmi naik dengan rata-rata kenaikan sebesar 12,5 persen.

Hingga di tahun ini pada 1 Januari 2022, cukai rokok resmi naik dengan rata-rata kenaikan sebesar 12 persen. Rencananya pemerintah akan menaikkan lagi cukai rokok di 2023 mendatang. Dengan kenaikan cukai rokok menimbulkan dampak yang dirasakan banyak pihak mulai dari pengusaha rokok beserta para buruh, petani cengkih dan tembakau, hingga masyarakat. Berikut diuraikan satu persatu dampak yang ditimbulkan dari kebijakan kenaikan cukai rokok.

  • Dampak bagi pengusaha rokok dan para buruh

Pengusaha rokok akan menanggung dampak dari kenaikan tarif cukai rokok. Dengan kenaikan tarif cukai rokok berarti beban biaya yang dikeluarkannya akan semakin besar. Sepanjang kuartal 1 2022, produksi rokok turun sebesar 4,8 persen dibandingkan kuartal 1 2021.

Baca Juga  Kriteria Wajib Pajak yang Harus Membuat Dokumentasi Penerapan PKKU

Jika dilihat dari angka, penurunan hasil produksi telah searah dengan tujuan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok. Namun pada kenyataanya tidak demikian. Hasil produksi rokok menurun tetapi konsumsi rokok tidak mengalami penurunan tetapi malah meningkat.

Selain dari sisi pengusaha rokok, kenaikan cukai rokok juga berdampak pada kelangsungan hidup para pekerjanya. Terbukti setiap tahun dengan adanya kenaikan cukai rokok menyebabkan para pekerja yang terlibat dalam produksi rokok harus kehilangan pekerjaannya.

  • Dampak bagi petani cengkih dan tembakau

Para petani cengkih dan tembakau telah menanggung dampak kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun. Penurunan harga pembelian cengkih dan tembakau dari petani oleh pabrikan adalah upaya penekanan biaya produksi yang menjadi pilihan. Sehingga akhirnya penerimaan petani cengkih dan tembakau ikut tergerus akibat kenaikan cukai rokok.

  • Dampak bagi masyarakat

Masyarakat merupakan pihak terakhir yang menanggung dampak dari kenaikan tarif cukai karena posisinya sebagai konsumen. Dengan naiknya tarif cukai rokok setiap tahun tentunya berdampak pada naiknya harga rokok di setiap tahun. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kenaikan cukai rokok tidak memberikan pengaruh positif pada pengurangan konsumsi rokok.

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

Dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa harga rokok tidak berpengaruh pada kebiasaan merokok masyarakat. Melainkan justru menimbulkan masalah baru dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengonsumsi rokok ilegal yang harganya lebih murah.

Berdasarkan hasil kajian lembaga riset Indodata tahun 2021, peredaran rokok ilegal mencapai 26,30 persen atau potensi besaran pendapatan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal adalah diperkirakan sebesar Rp 53,18 triliun.

Hingga pada akhirnya tujuan yang ditetapkan pemerintah atas kenaikan cukai rokok belum tercapai. Konsumsi rokok tidak mengalami penurunan tetapi malah meningkat dan penerimaan negara dari cukai rokok belum seperti yang diharapkan.

Kebijakan kenaikan cukai rokok ternyata hingga saat ini belum menunjukkan dampak yang efektif sebagaimana tujuan pemerintah. Kenaikan cukai rokok tidak bisa menjadi kunci pengendalian konsumsi rokok. Karena sejatinya kunci utama untuk mengendalikan konsumsi rokok berada pada kesadaran diri masyarakat untuk berhenti merokok.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Rokok memiliki sifat dan karakteristik yang sensitif, artinya perlu pengawasan yang tepat dalam peredarannya dan perlu pengendalian untuk konsumsinya. Maka dari itu apakah rencana kenaikan cukai rokok pada tahun mendatang merupakan kebijakan yang tepat ? Atau malah akan menimbulkan masalah yang semakin besar?

Hal yang perlu ditekankan adalah setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah tentunya dibungkus dengan tujuan yang baik. Namun tujuan dan baik juga diiringi dengan dampak positif dan negatif. Maka dari itu dibutuhkan pengkajian yang lebih dalam dan meluas untuk menetapkan suatu kebijakan agar tujuan yang ditetapkan di awal bisa tercapai.

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *