Kanwil DJP Kalbar Latih 234 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan
Pajak.com, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (Kanwil DJP Kalbar) mengukuhkan dan melatih 234 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 11 tax center. Pelatihan dilakukan untuk memastikan kompetensi relawan pajak dalam mengasistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak orang pribadi.
Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti menuturkan bahwa dengan menjadi Renjani berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa.
“Teman-teman Renjani yang terpilih akan ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak; seperti asistensi pengisian SPT tahunan, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” ungkap Inge dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (21/1).
Ia menjelaskan, secara umum program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela. Program ini merupakan kolaborasi DJP dengan tax center yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa secara sukarela, guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mempererat sinergi dunia akademis dengan otoritas perpajakan.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Renjani dan tax center yang telah membantu tugas-tugas DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara,” ujar Inge.
Sebelum 234 Renjani ini dikukuhkan, Kanwil DJP Kalbar memberikan pelatihan mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan melalui djponline.pajak.go.id serta pengenalan core tax oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Kalbar Masykur.
”Teman-teman Renjani harus siap fisik dan mental atas segala segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan, terutama seperti saat masa puncak pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi pada Maret 2025 nanti,” pungkas Inge.
Adapun dari 234 Renjani yang dikukuhkan pada tahun 2025, sebanyak 48 orang merupakan Renjani tahun 2024. Sebelum menjadi Renjani mereka harus melalui proses pendaftaran dan seleksi ketat oleh tax center masing-masing universitas.
Setelah terpilih, barulah mereka dibekali pelatihan perpajakan dan resmi dikukuhkan untuk ditugaskan membantu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Kalbar dalam melayani Wajib Pajak.
Comments