Kanwil DJP Jawa Barat II Gandeng Universitas Buana Perjuangan Bentuk “Tax Center”
Pajak.com, Karawang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II gandeng Universitas Buana Perjuangan (UBP) bentuk tax center untuk memperluas edukasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Kerja sama ini resmi ditandatangani pada Jumat (16/5/25) kemarin, dengan masa berlaku selama lima tahun ke depan. Tax center ini menjadi bagian dari komitmen DJP dalam memperkuat literasi pajak dan membangun kesadaran perpajakan sejak dini.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk turut berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan perpajakan, peningkatan literasi pajak di kalangan mahasiswa, serta mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat,” ujar Rektor Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Dedi Mulyadi, dikutip Pajak.com pada Selasa (20/5/25).
“Kami berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dan jajarannya atas kerja sama ini,” lanjut Dedi.
Tax center adalah pusat informasi perpajakan yang berfungsi mendukung kegiatan pelayanan, edukasi, pengawasan, hingga penegakan hukum di bidang perpajakan. Kehadiran tax center di lingkungan perguruan tinggi dinilai penting untuk menyebarluaskan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan secara lebih menyeluruh, terutama kepada calon Wajib Pajak.
Dasto Ledyanto, perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Barat II, menyampaikan harapannya agar mahasiswa UBP dapat terlibat aktif dalam program nasional Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Melalui tax center, DJP ingin memperluas jangkauan edukasi tidak hanya kepada Wajib Pajak aktif, tetapi juga calon Wajib Pajak dari kalangan generasi muda.
“Kami harap nantinya mahasiswa UBP melalui tax center dapat mengikuti Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang menjadi program nasional dari DJP,” jelas Dasto.
Dasto menjelaskan bahwa informasi dan edukasi perpajakan perlu menjangkau seluas-luasnya, tidak hanya kepada Wajib Pajak aktif, tetapi juga calon Wajib Pajak, terutama mahasiswa. Ia menilai bahwa perguruan tinggi dan mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pihak ketiga dalam menyampaikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, baik untuk diri mereka sendiri maupun masyarakat.
Hingga tahun 2025, Kanwil DJP Jawa Barat II telah bekerja sama dengan 14 perguruan tinggi di wilayahnya, mulai dari Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Kuningan. UBP Karawang menjadi salah satu mitra strategis yang diharapkan mampu memperkuat jaringan edukasi dan pelayanan pajak di wilayah tersebut.
Kanwil DJP Jawa Barat II menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan berharap sinergi antara DJP dan UBP Karawang bisa terus berkembang melalui tax center, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang sadar pajak dan siap menjadi bagian dari ekosistem perpajakan nasional.
Comments