Tingkatkan Literasi Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat III Gandeng PNJ Bentuk “Tax Center”
Pajak.com, Depok – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menggandeng Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) bentuk tax center sebagai upaya peningkatan literasi dan kesadaran pajak. Penandatanganan kesepakatan kerja sama berlangsung di Kampus PNJ, Depok, dan dirangkaikan dengan penyelenggaraan kuliah umum perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah, menekankan bahwa kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun edukasi pajak yang berkelanjutan.
“Tax center bukan sekadar simbol kerja sama kelembagaan, tetapi ruang bersama untuk menumbuhkan kesadaran pajak melalui kolaborasi akademik, pelatihan, dan kegiatan nyata di masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (19/5/25).
Salah satu program utama dari kerja sama ini adalah pembinaan relawan pajak dari kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang tergabung sebagai relawan akan dibekali pelatihan teknis sekaligus pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan nasional.
Peran mereka tidak hanya berhenti di ruang kelas, tapi juga akan terlibat langsung dalam mendampingi masyarakat saat pelaporan SPT Tahunan, serta menjadi duta literasi pajak dalam berbagai kegiatan edukatif.
Direktur PNJ Syamsurizal, menyambut baik inisiatif ini dan menilai pembentukan tax center sebagai langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan melalui pemahaman dan praktik perpajakan. “Kami berharap tax center PNJ menjadi wadah mahasiswa untuk berkembang, menjadi relawan pajak, serta turut mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak,” ujarnya.
Dalam kuliah umumnya, Romadhaniah juga mengenalkan konsep “Gen Z Sadar Pajak” untuk mendorong generasi muda memahami pentingnya pajak bagi keberlanjutan negara. Ia memaparkan bahwa setiap sejuta rupiah dari penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Romadhaniah juga mengingatkan tentang bahaya mentalitas free rider, yaitu mereka yang menikmati fasilitas negara tetapi enggan berkontribusi sebagai Wajib Pajak. “Kesadaran pajak tidak muncul tiba-tiba. Ia harus ditanamkan sejak dini, dan perguruan tinggi punya peran penting dalam proses inklusi kesadaran pajak,” jelas Romadhaniah.
Dengan terbentuknya tax center ini, PNJ dan Kanwil DJP Jawa Barat III sepakat menjadikannya sebagai pusat aktivitas edukatif dan inovatif di bidang perpajakan. Beragam agenda telah disiapkan, mulai dari penyusunan kajian perpajakan, pelatihan teknis, call for papers, seminar nasional, hingga riset bersama antara akademisi dan praktisi.
Melalui sinergi ini, DJP berharap semakin banyak mahasiswa yang tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga tumbuh sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan kesadaran pajak secara luas di masyarakat. Ke depan, PNJ diharapkan menjadi model kolaborasi ideal dalam menciptakan budaya patuh pajak sejak bangku kuliah.
Comments