in ,

Kanwil DJP Jatim III Apresiasi dan Edukasi Penerapan “Core Tax” ke 40 Wajib Pajak Prominen

kanwil djp jatim
Foto: Kanwil DJP Jatim III

Kanwil DJP Jatim III Apresiasi dan Edukasi Penerapan “Core Tax” ke 40 Wajib Pajak Prominen

Pajak.com, Malang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) Tri Bowo mengapresiasi 40 Wajib Pajak prominen yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak selama 4 tahun terakhir. Selain itu, Tri juga mengedukasi penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax yang dipastikan akan semakin memudahkan Wajib Pajak.

Adapun apresiasi dan edukasi ini digelar dalam kegiatan Tax Gathering di Savana Hotel Malang, Jatim, (19/9).

Core tax akan memudahkan proses perpajakan, baik untuk Wajib Pajak individu maupun badan. Kami senantiasa meminta dukungan bapak dan ibu semuanya agar reformasi perpajakan bisa berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan kita semua,” ungkap Tri Bowo dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (20/9).

Menurutnya, kemudahan itu dapat terwujud dengan pengintegrasian berbagai layanan perpajakan dalam core tax, seperti DJPOnline, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration akan menjadi satu platform terpadu.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim III Resmikan 2 “Tax Center” Baru sebagai Pusat Edukasi dan Pelayanan Perpajakan 

“Saat ini telah dilakukan edukasi tahap pertama yang memberikan kesempatan Wajib Pajak untuk mencoba purwarupa layanan dalam core tax,” imbuh Tri Bowo.

Secara khusus, ia mengapresiasi kontribusi 40 Wajib Pajak prominen dalam membantu Kanwil DJP Jatim III menghimpun penerimaan sebesar Rp 32,868 triliun atau 102,16 persen dari target senilai Rp 32,173 triliun. Sementara, target penerimaan pajak tahun 2024 naik menjadi Rp 38,8 triliun. Hingga Agustus 2024, realisasi penerimaan telah mencapai 59,37 persen atau setara dengan Rp 23,07 triliun.

“Kami sangat mengapresiasi upaya bapak dan ibu semua dalam memenuhi kewajiban perpajakan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi sepanjang tahun,” ujar Tri Bowo.

Menurutnya, penerimaan Kanwil DJP Jatim III masih bergantung pada industri pengolahan— sebagai salah satu industri yang dominan dalam menyumbang penerimaan pajak terbesar.

“Industri pengolahan berkontribusi sebesar 71,33 persen dari total penerimaan. Namun, selain dari industri pengolahan kami juga berfokus menggali potensi dari sektor lainnya, seperti sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang tahun ini penerimaan pajaknya tumbuh 34,76 persen,” ungkap Tri Bowo.

Ia pun mengajak Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak demi pembangunan di Indonesia. Tak kalah penting, Tri Bowo mengajak Wajib Pajak untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan uang pajak.

“Dukung kami dengan mengawasi pemanfaatan uang pajak di segala lini pemerintahan. Segala bentuk pelanggaran integritas yang melibatkan pengelolaan uang pajak bukan hanya menyakiti hati masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, setiap pelanggaran terhadap integritas menghancurkan semangat puluhan ribu pegawai DJP yang telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas,” pungkas Tri Bowo.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *