in ,

Kanwil DJP Jaksus Asistensi Puluhan Pegawai UBSI Pelajari Fitur Layanan ”Core Tax”

Kanwil DJP Jaksus UBSI
FOTO: Kanwil DJP Jaksus

Kanwil DJP Jaksus Asistensi Puluhan Pegawai UBSI Pelajari Fitur Layanan ”Core Tax”

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan acara ’Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Core Tax”, di Kampus UBSI Kalimalang, (20/2). Pada kesempatan ini puluhan pegawai UBSI mempelajari berbagai akses fitur layanan dalam core tax, mulai dari pembayaran hingga deposit pajak.

Kepala Bagian Pajak UBSI Untung Biyanto menyampaikan terima kasih kepada tim Penyuluh Kanwil DJP Jaksus yang telah bersinergi untuk memberikan asistensi secara langsung mengenai penggunaan core tax kepada karyawan UBSI.

”Dengan acara ini dosen maupun tenaga kependidikan diharapkan lebih paham atas kewajibannya sebagai Wajib Pajak,” ungkap Untung dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (21/2).

Materi bimtek disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jaksus Dendi Amrin serta Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jaksus Yoyon Hardhianto.

Dendi mengemukakan bahwa core tax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP, seperti DJPOnline, e-Nofa, e-Billing, e-Faktur, Portal Exchange of Information (EoI) dan lain sebagainya. Semua akan disatukan ke dalam Portal Wajib Pajak sebagai menu utama dalam core tax.

Baca Juga  Jembatani Pemahaman Perpajakan, Kanwil DJP Jaksus dan Cyber University Resmikan “Tax Center”

Secara umum core tax didesain mampu mengintegrasikan 21 proses bisnis perpajakan, meliputi pendaftaran, pelayanan, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT tahunan/masa, pembayaran, pengelolaan data pihak ketiga, EoI, penagihan, tax payer management atau tax account management, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, Compliance Risk Management (CRM), business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, nonkeberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. 

Secara lebih komprehensif, Yoyon memerinci berbagai layanan lain yang terdapat pada core tax, diantaranya dari update data, taxpayer profile, e-tax invoice, taxpayer ledger, e-Bupot,  hingga taxpayer services. Semua fitur tersebut bisa Wajib Pajak gunakan untuk keperluan pembayaran pajak hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan masa pajak 2025.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Keuangan Dan Umum UBSI Dwi Astuti Ratriningsih, dan Ketua Program Studi Manajemen UBSI Eka Dyah Setyaningsih.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *