Jembatani Pemahaman Perpajakan, Kanwil DJP Jaksus dan Cyber University Resmikan “Tax Center”
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) dan Universitas Siber Indonesia (Cyber University) menandatangani Nota Kesepahaman Peresmian Tax Center, pada (2/12). Hadirnya tax center ini akan menjembatani pemahaman perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jaksus Irawan menjelaskan bahwa tax center adalah lembaga strategis yang berperan penting sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan. Peresmian tax center ini merupakan implementasi dari program Inklusi Kesadaran Pajak yang diinisiasi oleh DJP sejak beberapa tahun yang lalu.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Cyber University untuk mendirikan tax center, yang sekaligus menjadi tax center ketiga di bawah naungan Kanwil DJP Jakarta Khusus, setelah Universitas Bina Sarana Informatika dan Universitas Jaya Baya. Langkah ini menunjukkan komitmen Cyber University dalam mendukung literasi perpajakan sekaligus menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya pajak, sebagai bagian dari kewajiban warga negara yang mendukung pembangunan,” ujar Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (3/12).
Hal senada juga diungkapkan oleh Rektor Cyber University Gunawan Witjaksono. Menurutnya, tax center ini bermanfaat sebagai wadah edukasi perpajakan kepada mahasiswa, sivitas akademika, dan masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap peningkatan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa yang nantinya dapat menjadi agen perubahan di masyarakat serta penguatan kajian akademis dan inovasi di bidang perpajakan, guna memberikan masukan strategis bagi kebijakan perpajakan nasional,” imbuh Gunawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang P2Humas Ani Natalia mengutip data Persatuan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) yang menyebut bahwa jumlah tax center di Indonesia telah mencapai 336. Namun, angka ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah perguruan tinggi yang ada, yaitu sebanyak 3.119. Artinya, masih banyak ruang untuk memperluas jangkauan pembentukan tax center agar literasi perpajakan dapat ditingkatkan di seluruh lapisan masyarakat.
“Kami yakin, langkah ini merupakan wujud sinergi nyata antara dunia pendidikan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun bangsa. Semoga penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi awal dari kerja sama yang sukses dan bermanfaat, tidak hanya bagi Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Cyber University, tetapi juga bagi masyarakat luas,” pungkas Ani.
Comments