in ,

Kanwil DJP Jatim I dan Forum Tax Center Surabaya Bantu UMKM Tingkatkan Omzet di Era Digital

Kanwil DJP Jatim I dan Forum Tax Center Surabaya
FOTO: Kanwil DJP Jatim I

Kanwil DJP Jatim I dan Forum Tax Center Surabaya Bantu UMKM Tingkatkan Omzet di Era Digital

Pajak.com, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I dan Forum Tax Center Surabaya menyelenggarakan program Business Development Services (BDS) bertajuk Go Digital, Scale Up Your Business!. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan omzet di era digital sekaligus menumbuhkan pemahaman aspek perpajakannya.

Acara yang diadakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini melibatkan puluhan UMKM binaan tax center dari berbagai wilayah di Surabaya serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I Suharnik menuturkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara DJP dan Forum Tax Center Surabaya dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya UMKM.

“Program Business Development Services adalah inisiatif strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan UMKM di era digital. Forum Tax Center Surabaya telah berperan lebih dari sekadar perpanjangan tangan DJP, tetapi juga menjadi fasilitator yang mendukung pengembangan usaha dan mendorong kepatuhan pajak,” ujar Suharnik dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(30/11).

Ia meyakini bahwa keberhasilan UMKM dalam mengadopsi strategi digital akan berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan pajak, sehingga turut mendukung penerimaan negara.

Sebagai bagian dari komitmen untuk membantu UMKM meningkatkan kepatuhan perpajakan, Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim I juga membuka layanan konsultasi. Layanan ini diharapkan dapat membantu UMKM memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis.

Baca Juga  7 Fasilitas Pajak untuk UMKM

“UMKM yang berminat dapat langsung menghubungi kanal resmi kami atau mendatangi lokasi acara untuk mendapatkan pendampingan gratis dari tim ahli perpajakan,” imbuh Surhanik.

Program tersebut seirama dengan kebijakan edukasi perpajakan tahun 2024 yang dicanangkan oleh DJP, yaitu fokus meningkatkan literasi perpajakan UMKM sehingga dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Tax Center Surabaya N. Purnomo Lastu meyakini bahwa acara ini tidak hanya berdampak pada pengembangan usaha, melainkan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap negara.

“Dengan literasi pajak yang lebih baik, diharapkan UMKM tidak hanya mampu bersaing di era digital tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Purnomo.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi 3 aspek utama, yakni strategi pemasaran digital, pemanfaatan platform e-commerce, dan pengelolaan keuangan berbasis digital. Selain itu, peserta juga mendapatkan panduan terkait akses pembiayaan dari lembaga keuangan yang diundang untuk memaparkan skema pendanaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta tips dalam mengajukan pembiayaan. Dengan kombinasi materi ini pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengelola bisnisnya di tengah persaingan yang semakin ketat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, baik dari petugas pajak, pakar digital marketing, serta perwakilan lembaga keuangan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *