in ,

Kanwil DJP Jakbar Gelar Kegiatan Donor Darah

Kanwil DJP Jakbar Gelar Kegiatan Donor Darah
FOTO: Kanwil DJP Jakbar

Kanwil DJP Jakbar Gelar Kegiatan Donor Darah

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi untuk gelar kegiatan donor darah, di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakbar. Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno menegaskan, kegiatan donor darah digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei sekaligus untuk memperkuat sinergi dengan Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan.

Adapun pemangku kepentingan yang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini, yaitu Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) DKI Jakarta, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya dan HIPMI Jakbar, Kodim 0503 Jakarta Barat, serta tax center di wilayah Jakbar. Selain itu, Kanwil DJP Jakbar juga bersinergi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakbar, Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Jakbar, Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Kepada Pajak.comKepala Kanwil DJP Jakbar Suparno mengungkapkan, apresiasinya kepada para pemangku kepentingan atas terselenggaranya kegiatan donor darah ini. Menurutnya, pajak ibarat darah yang peranannya begitu penting bagi Indonesia.

“Darah itu satu komponen utama dalam tubuh kita yang paling penting. Begitu juga pajak, APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) itu 80 persen berasal dari pajak. Jadi, kalau darah itu bersih dan cukup, tubuh menjadi sehat. Kalau pajak ‘bersih’ dipungutnya, kemudian cukup untuk dimanifestasikan dalam bentuk pembangunan, negara akan kuat. Artinya, kalau penerimaan pajak kita kuat, Indonesia akan sehat, bahkan bisa bangkit—dari negara berkembang menjadi negara yang lebih tinggi lagi (maju),” ujar Suparno, di ruang rapat Kanwil DJP Jakbar, (23/4).

Ia menyebut, target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakbar tahun 2023 adalah sebesar Rp 54,8 triliun. Hingga April 2023, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakbar mencapai Rp 23,9 triliun.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

“Target hingga akhir Mei nanti Rp 24,8 triliun. Sekarang tinggal Rp 1 triliun lagi hingga akhir bulan, yang bisa ditutupi dengan pemenuhan (optimalisasi penerimaan) PPN (Pajak Pertambahan Nilai). PPN kami tumbuh bagus sekitar 8,5 persen sampai dengan hari ini. Target (penerimaan pajak dalam APBN) nasional kita Rp 1.718 triliun. Tapi, target internal dari kementerian keuangan Rp 1.905 triliun. Sementara, untuk kita (Kanwil DJP Jakbar) targetnya dari Rp 54,8 triliun menjadi Rp 60,9 triliun. Kami optimistis dapat mencapai target itu demi membangun Indonesia yang lebih baik,” ungkap Suparno.

Secara umum, kegiatan donor darah diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi para pendonor yang mengikuti serta bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kanwil DJP Jakarta Barat dan para pemangku kepentingan bahu-membahu untuk meningkatkan penerimaan negara dan kepatuhan Wajib Pajak. Kita bisa berbagi dan berperan di bidang sosial untuk saling membantu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan kita. Kepedulian sosial dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional ini tentunya juga untuk mendorong pembangunan derajat kesehatan Indonesia, khususnya di Jakarta Barat,” tambah Suparno.

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

Kegiatan donor darah yang dilaksanakan mulai pukul 08.00-14.00 WIB ini menghasilkan 155 kantong darah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *