in ,

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II Sumbang Rp100,54 Triliun ke Kas Negara hingga September 2025

FOTO : IST

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II Sumbang Rp100,54 Triliun ke Kas Negara hingga September 2025

Pajak.com, Jawa Timur – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Jawa Timur I dan II berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp100,54 triliun hingga September 2025. Angka ini naik 4,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari total penerimaan tersebut, Rp95,67 triliun berasal dari sektor cukai, Rp4,42 triliun dari bea masuk, dan Rp0,44 triliun dari bea keluar. Capaian ini menegaskan peran strategis Bea Cukai dalam mendukung kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjaga daya saing industri legal, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.

Tidak hanya fokus pada penerimaan, Bea Cukai Jawa Timur I dan II juga memperkuat pengawasan guna menjaga keberlanjutan penerimaan serta melindungi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi tugas dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Adapun, kehadiran Satgas tersebut menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk menegakkan hukum, melindungi industri dalam negeri, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa pihaknya secara masif menggelar operasi pemberantasan penyelundupan dengan menyasar berbagai jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor maupun ekspor ilegal. Hal serupa juga dilakukan pada pencegahan dan penindakan BKC ilegal.

“Bea Cukai melakukan penindakan mulai dari hulu hingga hilir, yaitu dari pabrik BKC ilegal khususnya rokok yang menjadi target operasi hingga pedagang rokok ilegal yang berkontribusi dalam peredaran rokok ilegal,” ujar Djaka dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Jumat (3/10/25).

Di sisi lain, Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tetap solid pada kuartal II-2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,23 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kontribusi Jawa Timur terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pulau Jawa mencapai 25,36 persen, sementara kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 14,44 persen, menjadikannya yang terbesar kedua setelah DKI Jakarta.

Selain itu, inflasi di Jawa Timur terjaga rendah di level 2,17 persen yoy pada Agustus 2025. Sejalan dengan capaian tersebut, kinerja APBN Regional Jawa Timur juga menunjukkan peran vital dalam menopang pembangunan serta daya beli masyarakat. Hingga Agustus 2025, realisasi pendapatan negara terus bergerak positif mengikuti tren pertumbuhan ekonomi daerah.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *