Ini Strategi Kanwil DJP Banten Lampaui Target Penerimaan Pajak Rp 70,86 T
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten berhasil lampaui target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp 70,86 triliun atau 103,78 persen dari target senilai Rp 68,28 triliun. Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna pun mengungkapkan beragam strategi untuk melampaui target penerimaan pajak tersebut.
“Keberhasilan Kanwil DJP Banten berkat dukungan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) unit vertikal. Kantor pajak pertama yang mencapai target penerimaan pajak adalah KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023 yang kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023. Artinya, pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara KPP dengan Wajib Pajak se-Provinsi Banten,” ujar Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (17/1).
Ia juga mengungkapkan, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan 6,45 persen apabila dibandingkan dengan realisasi tahun 2022. Berbagai strategi telah dilakukan untuk mencapai penerimaan hingga Rp 70,86 triliun, yaitu perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak, serta fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian.
“Selain itu, kepada Wajib Pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak orang pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah,” ungkap Cucu.
Menurutnya, pencapaian target penerimaan pajak tahun ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten, karena berhasil melebihi 100 persen target penerimaan pajak dalam tiga tahun berturut-turut—sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga untuk seluruh Wajib Pajak yang telah memberi dukungan, patuh, serta telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan sangat baik, sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten dapat tercapai. Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” pungkas Cucu.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Sinergi dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang. Kemudian, penandatanganan bersama Kanwil DJP Banten dengan unit vertikal—KPP Pratama Serpong dan KPP Pratama Pondok Aren.
Kanwil DJP Banten juga gencar menjalin kolaborasi dengan berbagai universitas untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, salah satunya dengan Universitas Buddhi Dharma untuk pendirian tax center pada akhir tahun 2023 lalu.
Comments