in ,

IMF: Konsensus Pajak Minimum Global Naikkan PPh Badan

“Pajak minimum global merupakan salah satu dari dua pilar solusi sistem pajak internasional untuk mengatasi isu hilangnya potensi pajak akibat digitalisasi dan globalisasi BEPS (base erotion and profit shifting), tax avoidance, serta tax evasion. Selama ini banyak perusahaan besar yang memutuskan pindah ke suatu negara dengan pajak lebih rendah demi menghindari pajak yang lebih tinggi di negara awal,”ungkap Sri Mulyani.

Dengan demikian, kesepakatan pajak minimum 15 persen memungkinkan perusahaan raksasa, seperti Apple, Microsoft, Amazon, hingga Google tidak bisa lagi menghindari pajak dengan mendirikan perusahaan di yurisdiksi pajak rendah. Masing-masing negara mendapat haknya karena melakukan pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba dari perusahaan multinasional.

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

“Pertemuan kali ini (FMCBG Presidensi G20 Indonesia) menyepakati bahwa sesudah prinsip itu dicapai, maka dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *