IKPI Bogor dan Depok Praktik Gunakan “Core Tax” di Kanwil DJP Jabar III
Pajak.com, Bogor – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar) III mengundang puluhan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor dan Depok untuk mempraktikkan penggunaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax. Acara bertajuk ‘Edukasi Core Tax Tahap II’ ini digelar di Aula Kujang Cakrabuana, Kanwil DJP Jabar III, Kota Bogor.
Kepala Kanwil DJP Jabar III Romadhaniah (Nia) menjelaskan bahwa core tax merupakan bagian dari program Reformasi Perpajakan Jilid III yang bertujuan untuk mempermudah Wajib Pajak menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan menggunakan core tax, layanan administrasi perpajakan dapat dilakukan secara on-line dan terintegrasi.
“Bapak dan ibu anggota IKPI merupakan mitra DJP yang memiliki peran penting dalam mendukung tujuan program ini. Kerja sama yang baik antar pihak terkait sangat diperlukan,” ungkap Nia dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (29/11).
Dengan demikian, IKPI diharapkan dapat menjadi edukator core tax eksternal untuk Wajib Pajak maupun masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IKPI Cabang Bogor Andi Deswanta berharap core tax dapat diimplementasikan sesuai dengan rencana, yaitu awal tahun 2025.
“Kami berharap core tax ini akan berjalan tepat pada waktunya dan dapat membantu Wajib Pajak pada umumnya,” ujar Andi.
Adapun penyampaian materi edukasi core tax disampaikan oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jabar III. Mereka memandu puluhan konsultan pajak untuk mempraktikkan langsung fitur utama core tax, seperti Taxpayer Account Management (TAM), e-Tax Invoice, Tax Payer Ledger, Deposit Pajak, e-Bupot, dan lainnya.
Seirama dengan itu, pemateri turut mengulas perihal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jabar III menggelar Kelas Pajak Edukasi Coretax untuk Wajib Pajak secara gratis. Kelas ini diselenggarakan oleh 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) unit vertikal Kanwil DJP Jabar III. Informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan pendaftaran dapat dilihat pada tautan https://linktr.ee/EdukasiCoretaxJabar3.
Selain itu, Wajib Pajak juga dapat belajar secara mandiri melalui modul core tax dapat diakses secara daring melalui laman resmi DJPOnline.
Comments