in ,

Filipina Intensif Awasi Kepatuhan Pajak Selebgram

Filipina Intensif Awasi Kepatuhan Pajak Selebgram
FOTO: IST

Filipina Intensif Awasi Kepatuhan Pajak Selebgram

Pajak.com, Filipina – Bureau of Internal Revenue (BIR), otoritas pajak Filipina, intensif awasi kepatuhan pajak kepada influencer/selebriti Instagram (selebgram) di media sosial. Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno mengungkapkan, BIR telah mengakses data daftar selebgram terkaya 2022 berdasarkan sumber website NetCredit.

“Otoritas sudah mempunyai perkiraan penghasilan yang diperoleh para selebgram dari aktivitasnya di media sosial. BIR memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan pajak itu. Ya, tentu saja mereka akan diperiksa kepatuhan pajaknya,” ungkap Diokno, dikutip Pajak.com (27/10).

Dalam website NetCredit, Miss Universe 2015 Pia Wurtzbach didaulat sebagai penerima penghasilan tertinggi di Instagram, yaitu sebesar 3,67 juta dollar AS atau sekitar Rp 57,28 miliar. Kemudian, disusul oleh Kathryn Bernardo dengan penghasilan mencapai 3,53 juta dollar AS.

Peringkat berikutnya, ditempati oleh Anne Curtis dengan penghasilan senilai 2,3 juta dollar AS atau Rp 35,8 miliar, lalu Kim Chiu menghasilkan 1,71 juta dollar AS atau Rp 26,6 miliar, dan Andrea Brillantes 1,28 juta dollar AS atau Rp 19,9 miliar.

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

Sebagai informasi, dalam menyusun daftar selebgram itu, NetCredit mengumpulkan data tentang akun Instagram yang paling banyak diikuti per negara. Lalu, terdapat proses identifikasi terhadap unggahan yang memperoleh sponsor atau iklan.

Pada kesempatan yang berbeda, Komisaris BIR Lilia Catris Guillermo memastikan, otoritas akan terus menghimpun pajak dari semua individu yang mendapatkan penghasilan besar dari media sosial, termasuk selebgram. Dalam banyak kesempatan, BIR kerap mengimbau influencer di media sosial untuk memenuhi kewajiban pajaknya, baik dari platform seperti YouTube, Facebook, Twitter, TikTok, dan lain-lain.

“BIR juga memanfaatkan data analytics untuk memproses data dari situs website media sosial. Setiap influencer yang memperoleh penghasilan melalui konten di media on-line memiliki kewajiban membayar pajak. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi,” jelas Gullermo.

Salah satu influencer asal Filipina Mikael Danzo telah mengikuti imbauan BIR untuk membayar pajak atas penghasilannya dari YouTube dan Instagram. Danzo mengatakan, warga negara yang baik harus mengikuti aturan, termasuk patuh membayar pajak.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

“Seruan membayar pajak itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing orang. Bagaimanapun juga pajak dan kematian adalah sesuatu yang seperti kata Benjamin Fraklin,” ujar Danzo.

Ia mengakui, saat ini BIR telah melakukan tugasnya dengan baik dan memungut pajak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Sistem perpajakan di sini berkembang karena ada pola bisnis baru. Jika saya memberi tahu Anda lima tahun lalu, bahwa saya adalah seorang youtuber profesional, Anda mungkin akan berkata, ‘Apa itu?’ Tapi sekarang justru ada kursus bagaimana cara menjadi youtuber profesional,” kata Danzo.

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr berjanji untuk merombak sistem perpajakan yang adil kepada semua masyarakat, sehingga menjadikan Filipina sebagai tujuan investasi dan pariwisata. Warga negara yang memiliki penghasilan besar wajib membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

“Manajemen kebijakan fiskal yang solid dan menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto antara 6,5 persen hingga 7,5 persen tahun ini. Untuk meningkatkan pendidikan, perawatan kesehatan, dan kondisi kerja bagi dokter dan perawat. Termasuk meningkatkan infrastruktur di negara yang memiliki lebih dari 7.000 pulau, serta memodernisasi bandara,” jelas Marcos.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Langkah reformasi perpajakan dilakukan secara komprehensif di Filipina, dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (Tax Reform for Acceleration and Inclusion/TRAIN). UU TRAIN menjadi payung hukum bagi Filipina untuk menyelenggarakan pelbagai program, salah satunya tax amnesty. 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *