in ,

Ekonom CORE Sarankan Prabowo Fokus Berikan Insentif Pajak untuk Industri Manufaktur 

Ekonom CORE Sarankan Fokus Insentif Pajak untuk Industri Manufaktur 
FOTO: CORE Indonesia

Ekonom CORE Sarankan Prabowo Fokus Berikan Insentif Pajak untuk Industri Manufaktur 

Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen dalam 2 – 3 tahun ke depan. Untuk mencapai target tersebut, ekonom sekaligus peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia/CORE Yusuf Rendy sarankan agar pemerintah memfokuskan pemberian insentif pajak kepada industri manufaktur, berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) badan atau stimulus yang berkaitan dengan operasional produksi.

“Kebijakan pemerintahan baru ini ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan pada periode sebelumnya, maka kebijakan insentif atau relaksasi industri padat karya menjadi penting. Karena kalau kita perhatikan, dalam beberapa tahun terakhir ini kinerja industri padat karya atau bahkan lebih spesifik pada karya untuk subsektor tekstil dan produk pakaian itu mengalami tren perlambatan pertumbuhan. Artinya, daya saing dari subsektor industri padat karya, terutama untuk subsektor ini mengalami pelemahan dan muara dari pelemahan tersebut bisa dirasakan atau dilihat pada tahun ini, di mana banyak terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) di subsektor industri ini,” ungkap Yusuf kepada Pajak.com, (25/10).

Di saat yang bersamaan, pertumbuhan ekonomi nasional dalam 5 – 10 tahun terakhir tidak terlalu banyak beranjak dari angka 5 persen. Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan industri manufaktur yang juga melambat di periode yang sama.

Baca Juga  Insentif Pajak di Pemerintahan Awal Prabowo Diestimasikan Rp 445,5 T, Ini 10 Sektor yang Akan Memanfaatkannya  

“Padahal industri manufaktur merupakan sektor lapangan usaha yang punya kontribusi besar dalam pembentukan PDB (produk domestik bruto) Indonesia, sehingga pertumbuhan dari industri manufaktur sudah tentu akan mempengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi secara umum. Jadi jika ingin mendorong industri manufaktur, maka kita harus memberikan insentif insentif tertentu,” jelas Yusuf.

Dengan demikian, ia menyarankan agar pemerintahan Prabowo – Gibran dapat memberikan insentif pajak bagi industri manufaktur berupa relaksasi PPh badan atau pajak yang berkaitan dengan operasional atau produksi industri padat karya.

“Dalam konteks perusahaan existing saya kira lebih kebijakan tax allowance, dengan penyesuaian. Maksudnya penyesuaian, dilihat kebutuhan dari industri tersebut itu apa. Misalnya ketentuan pajak untuk badan usaha atau pekerjanya. Untuk tax holiday, secara umum memang industri (manufaktur) masih masuk ke dalam rencana pemberian insentif oleh pemerintah,” jelas Yusuf.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *