in ,

Pemkot Serang Bentuk Tim Intelijen Pajak Daerah

Pemkot Serang Bentuk Tim Intelijen Pajak Daerah
FOTO: Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Tim Intelijen Pajak Daerah

Pajak.com, Serang – Ketergantungan kemandirian fiskal terhadap dana transfer pemerintah pusat, menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Pemkot Serang membentuk Tim Intelijen Pajak Daerah untuk mengoptimalkan PAD.

“Perlu kita ketahui bersama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang 80 persennya dari dana transfer pusat dan hanya baru 20 persen PAD. Kami aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat, OPD (organisasi perangkat daerah) ini harus mengoptimalkan pendapatan-pendapatan yang ada, di tengah inflasi kita yang masih sangat stabil di angka 2,04 persen,” jelas Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com(18/10).

Baca Juga  Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN ke 12 Persen untuk Beras Premium, Netflix hingga Daging Wagyu

Dengan demikian, optimalisasi untuk mendongkrak PAD perlu disiasati secara teknis oleh OPD terkait. Salah satunya, dengan membentuk Tim Intelijen Pajak Daerah dalam rangka pengawasan kepatuhan Wajib Pajak. Dalam waktu dekat, Pemkot Serang pun akan menerbitkan payung hukum bagi tim tersebut.

“Saya perintahkan untuk membuat tim, terkait ada pembohongan publik dalam pajak. Supaya nanti kita bisa memprediksi satu rumah makan, satu café, betul enggak sih omzet dia sekian? Dari analisis ini kita bisa memaksimalkan pendapatan. Tentu nanti di siasati secara teknis oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Serang dengan memasang typing box,” ungkap Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Hari W Pamungkas mengatakan bahwa pembentukan Tim Intelijen Pajak Daerah ini merupakan implementasi instruksi pemerintah pusat untuk mendongkrak PAD.

Baca Juga  Banyak Keluhan dari Wajib Pajak, Sri Mulyani Sambangi Dapur “Core Tax” di DJP  

“Bagaimana mengoptimalkan pajak daerah, salah satu yang dikedepankan adalah pengawasan dan pengendalian pajak. Maka, kami membentuk Tim Intelijen Pajak Daerah. Jadi, nanti dalam pemeriksaan pajak, ada bukti permulaan yang didapatkan dari hasil tim ini. Contoh daerah yang sudah menerapkan Tim Intelijen Pajak Daerah, ada Jakarta, Jambi, dan beberapa daerah lainnya,” ungkap Hari.

Bapenda Serang berencana untuk mengimplementasikan Tim Intelijen Pajak Daerah mulai kuartal IV-2024. Saat ini Bapenda Serang tengah menyiapkan pendidikan khusus untuk anggota tim melalui koordinasi bersama kementerian/lembanga (K/L) terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami berharap laporan pajak dari Wajib Pajak sudah benar, sehingga ketika diuji kepatuhannya, tidak ada masalah. Tim Intelijen Pajak Daerah ini bagian dari pengawasannya, karena APBD Serang terus naik, dari tahun 2020 di tahun 2020 sampai 2025 naik sekitar Rp 100 miliar setiap tahunnya,” pungkas Hari.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *