in ,

DPR: Setop Gerakan Setop Bayar Pajak

Gerakan Setop Bayar Pajak
FOTO: IST

DPR: Setop Gerakan Setop Bayar Pajak

Pajak.com, Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puteri Anetta Komarudin menegaskan, pajak telah memberikan manfaat kepada masyarakat lewat pelbagai layanan dan fasilitas publik. Oleh sebab itu, gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat yang berdampak pada pengurangan penerimaan, sehingga mengganggu keberlanjutan pembangunan dan layanan publik.

Seperti diketahui, gerakan setop membayar pajak yang bergulir di media sosial disebabkan oleh pengumuman resmi Polres Metro Jakarta Selatan atas penangkapan dan penetapan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) sebagai tersangka. Mario diketahui merupakan anak eks Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Penetapan tersangka disebabkan karena Mario diduga menganiaya korban berinisial D (17 tahun) hingga koma, di depan Komplek Grand Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, (20/2). Tak hanya kasus dugaan penganiayaan, netizen juga menyoroti gaya hidup hedonistik tersangka maupun sang ayah. Hal itu diketahui, salah satunya karena saat penganiayaan, pelaku menggunakan mobil SUV Jeep Wrangler Rubicon (2 pintu) 2013 dengan mesin 3.600 cc V6. Harga mobil ini ditaksir sekitar Rp 800 juta untuk kondisi bekas, sementara kondisi baru sekitar Rp 1,73 miliar.

Baca Juga  Deddy Corbuzier: Jangan Telat Lapor SPT dan Padankan NIK-NPWP

“Manfaat pajak berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Puteri dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(1/3).

Ia mencatat, pada tahun 2022 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun. Penerimaan ini telah digunakan untuk memberikan manfaat kepada  masyarakat, meliputi perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi bahan bakar minyak (BBM), maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pajak itu digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM (usaha mikro kecil menengah) lewat subsidi KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan non-KUR kepada 7 juta debitur. Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 kilometer  jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS (base transceiver station) di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T),” tambah Puteri.

Baca Juga  Mengenal Jenis-Jenis Jalur Pengeluaran Barang Impor

Mengulik data kementerian keuangan, belanja negara tahun 2022 mencatatkan realisasi Rp 3.090,8 triliun atau 99,5 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 atau tumbuh 10,9 persen. Realisasi belanja ini terdiri atas realisasi belanja pemerintah pusat Rp 2.274,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 816,2 triliun.

Adapun belanja pemerintah pusat, salah satunya meliputi realisasi belanja non-kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp 1.195,2 triliun, antara lain digunakan untuk subsidi energi dan kompensasi (BBM dan listrik) sebesar Rp 551,2 triliun atau 109,7 persen.

Di sisi lain, Puteri memastikan, penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk pembiayaan pembangunan pun diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“DPR juga selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah. Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama,” ujar Puteri.

Baca Juga  Sekitar 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK - NPWP

Sementara itu, Anggota DPR Daniel Johan mengakui, DJP tengah mengalami pukulan berat akibat masalah ini. Ia berharap, gerakan setop bayar pajak di media sosial tidak terjadi di dunia nyata.

“Kepercayaan masyarakat kepada DJP jangan sampai terus tergerus. DPR mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajak, karena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu. Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik,” kata Daniel.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *