in ,

DJP Luncurkan Dua Kemudahan WP Pada Hari Pajak

Ia mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri. Seperti diketahui, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melakukan penyesuaian terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Dengan demikian, target penerimaan perpajakan tahun ini naik sekitar 18,1 persen atau dari Rp 1.510 triliun menjadi senilai Rp 1.783,98 triliun

“Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi diantara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” kata Suryo.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Catatkan Penerimaan Rp 4,32 T per 31 Januari 2024

Selain upacara, rangkaian Hari Pajak 14 Juli diperingati pula dengan kegiatan donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. DJP juga akan menggelar operasi katarak, bedah buku, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor. Adapun penyelenggaraan puncak Hari Pajak akan berlangsung pada 19 Juli 2022.

Ditulis oleh

Baca Juga  Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat DJP Lakukan Penilaian

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *