in ,

DJP Harus Perkuat Sinergi dengan Otoritas Pajak Global

“Tahun 2000, kita lihat pertumbuhan ekonomi Indonesia dikisaran 5 persen, setelah mengalami recovery dari krisis 1998. Kemudian, berlanjut stabil sampai dengan 2019, tentunya pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara dengan superpower ekonomi baru, misalnya Tiongkok. Dengan adanya COVID-19, Indonesia mengalami pertumbuhan negatif 2,1 persen. Di tahun 2021, Indonesia recovery, pertumbuhan ekonomi mulai 3,2 persen. Kami memperkirakan, berdasarkan analisis, pelbagai sumber lembaga-lembaga internasional, maka Indonesia pada tahun 2026 akan tumbuh pada kisaran 5,2 persen,” urai Machfud.

Ada beberapa indikator yang melahirkan optimisme pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu. Pertama, Indonesia dianugerahi kekuatan ekonomi dari sumber daya alam, jumlah penduduk, dan stabilitas politik.

Baca Juga  Peluang Koreksi Pajak Kembali, Setelah Selesai di Tahapan Keberatan

Kedua, investasi yang terus meningkat. TaxPrime mencatat, pada tahun 1995 foreign direct investment (FDI) Indonesia pada kisaran 4,2 miliar dollar AS, mengalami pertumbuhan mencapai 20,5 miliar dollar AS di tahun 2010, kemudian meningkat lagi menjadi 20,36 miliar dollar AS di tahun 2014. Dibandingkan dengan Thailand, kinerja investasi pada periode itu masih sebesar 3,7 miliar dollar AS. Namun, bila dibandingkan dengan Singapura, Indonesia masih jauh lebih rendah, mengingat Kota Singa ini memiliki fasilitas-fasilitas ekonomi yang kuat, misalnya dalam sektor keuangan.

“Tapi kita (Indonesia) beruntung bisa mempertahankan stabilitas ekonomi, infrastruktur yang lebih baik, sumber daya manusia yang lebih berkualitas,” tambah Machfud.

Ketiga, tingkat inflasi Indonesia yang stabil. Dalam catatan TaxPrime, tahun 2000—2019 inflasi Indonesia stabil pada kisaran 3,7 persen. Fluktuasi sempat terjadi karena adanya krisis keuangan tahun 2009, inflasi menjadi 13,1 persen. Tahun 2020, karena ada keterpurukan ekonomi akibat COVID-19, tingkat inflasi menurun menjadi 2 persen, lalu menjadi 1,6 persen ditahun 2021.

Baca Juga  AHY Usul Pemberian Insentif Pajak untuk Pemilik Sertifikat Tanah

“Di tahun 2026, kami perkirakan, inflasi dikisaran 3 persen. Tingkat ekonomi ini kondusif terhadap tingkat perekonomian dan pelaku bisnis,” ujar Machfud.

Keempat, tingkat pengangguran yang semakin menurun. Tahun 2000, Indonesia memiliki tingkat pengangguran 6,1 persen dari angkatan kerja, kemudian sempat melonjak lebih dari 11 persen di tahun 2006, namun menurun menjadi kurang dari 6 persen di tahun 2020.

“Ini akan berlanjut sampai 2026, TaxPrime memperkirakan sekitar 5,2 persen (tingkat pengangguran). Tapi tentunya Indonesia harus (mencontoh) tingkat pengangguran seperti Singapura, yakni hanya dikisaran 2,2 persen,” kata Machfud.

Ditulis oleh

Baca Juga  5 Proyeksi Perubahan Kebijakan Pajak di Anggaran Federal Kanada

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *