Ditopang PPN, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten 2024 Capai Rp80,51 T
Pajak.com, Banten – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatatkan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp80,51 triliun atau 100,41 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp80,19 triliun. Capaian positif ini ditopang oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Laporan ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna dalam pertemuan bersama pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten, (21/1).
Cucu memerinci bahwa penerimaan pajak Kanwil DJP Banten sepanjang 2024 ditopang oleh 3 jenis pajak, yaitu PPN dalam negeri yang berkontribusi sebesar 32,06 persen, Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 berkontribusi 18,29 persen, dan PPN impor yang berkontribusi 21,68 persen.
”Realisasi penerimaan Kanwil DJP Banten tumbuh sebesar 13,53 persen karena penerimaan perpajakan sektor dominan yang tumbuh positif. Sektor industri pengolahan dan perdagangan menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar. Masing-masing kontribusi tersebut sebesar 38,53 persen (pengolahan) dan 24,74 persen (perdagangan),” jelas Cucu dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (22/1).
Ia menyampaikan, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik. Kinerja penerimaan yang terbaik hingga periode 31 Desember 2024 diperoleh KPP Pratama Pandeglang dengan capaian 102,00 persen, sementara pertumbuhan tertinggi terjadi di KPP Pratama Tangerang Barat sebesar 31,55 persen.
Pendapatan Regional Banten 2024
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Banten Suska menyebutkan realisasi pendapatan APBN regional Banten yang mencapai 101,16 persen dari target dan bertumbuh 12,75 persen. Secara rinci, realisasi penerimaan pajak mencapai 100,41 persen dari target, kepabeanan dan cukai sebesar 101,48 persen dari target, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tembus 145,52 persen dari target.
”Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Desember 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik,” imbuh Suska.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten Agustyan Umardani menyebut, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 sebesar Rp14,62 triliun dan tumbuh 8,90 persen.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten, Djanurindro Wibowo melaporkan realisasi PNBP sepanjang 2024 adalah sebesar Rp96,96 miliar.
Comments