Menu
in ,

Definisi, Perubahan Proses Bisnis, dan Manfaat PSIAP

Pajak.com, Jakarta – Pada Puncak Perayaan Hari Pajak 2022, Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, reformasi perpajakan terus berlanjut hingga saat ini. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengembangkan proses bisnis terintegrasi melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system (core tax). Apa itu PSIAP? Serta, apa saja manfaat dan bagaimana perkembangannya saat ini? Pajak.com akan mengulasnya secara komprehensif berdasarkan peraturan presiden (perpres), keputusan menteri keuangan (KMK), dan situs resmi DJP.

Apa itu PSIAP?

PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off The Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data, sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

Pengembangan PSIAP core tax merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Apa yang berubah bila PSIAP diimplementasikan?

Proses bisnis DJP yang dirancang ulang dalam PSIAP, dimulai dari pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pembayaran, data pihak ketiga, Exchange of Information (EoI), penagihan, dan Taxpayer Account Management (TAM).

Kemudian, pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, Compliance Risk Management (CRM), business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, nonkeberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, hingga knowledge management.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti memastikan, PSIAP membuat cara kerja DJP semakin akuntabel karena semuanya didasarkan pada sistem yang terpusat. Pasalnya, sistem informasi DJP pada saat ini belum mencakup keseluruhan administrasi core business, seperti pemeriksaan dan penyidikan, konsolidasi data pembayaran, pelaporan, dan penagihan melalui sistem akuntansi yang terintegrasi.

Maka, pengembangan PSIAP bersifat mendesak. Sebab menurut Frans, salah satu penyebab rendahnya rasio pajak di Indonesia adalah kesenjangan antara data yang diperiksa dan yang seharusnya diperiksa. PSIAP diharapkan mampu menyederhanakan proses identifikasi data, sehingga pemeriksaan dapat lebih optimal.

Apa manfaat PSIAP?

Manfaat bagi Wajib Pajak:
– Adanya akun Wajib Pajak pada portal DJP.
– Layanan berkualitas.
– Potensi sengketa berkurang.
– Biaya kepatuhan rendah

Manfaat bagi pegawai DJP:
– Sistem terintegrasi.
– Pekerjaan manual berkurang.
– Lebih produktif.
– Peningkatan kapabilitas pegawai

Manfaat bagi instansi DJP:
– Lebih kredibel dan dipercaya.
– Lebih akuntabel.
– Kepatuhan tinggi.
– Kinerja meningkat.
– Pemangku kepentingan.
– Data real time dan valid.
– Meningkatkan kualitas tugas dan fungsi.

Menteri Sri Mulyani Indrawati berharap, PSIAP juga dapat meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara signifikan. PSIAP harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

“Agar kita mewujudkan tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak yang handal, tapi ujungnya adalah penerimaan pajak yang rasionya terhadap GDP harus naik. Bahkan saya harus mengatakan minimal dua kali lipat. Jadi, kalau Anda berbicara tentang penerimaan pajak sekarang Rp 1.700 triliun, ya kira-kira dua kali lipat penerimaan pajak yang harusnya kita bisa collect. Indikatornya tidak abstrak,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah ingin PSIAP dapat melayani Wajib Pajak secara optimal sekaligus memberikan solusi yang tepat. Wajib Pajak harus diberikan kemudahan dan keadilan dalam membayar pajak.

“Kita terus menerus berorientasi kepada bagaimana Wajib Pajak dimudahkan, diberikan kepastian, diberikan keadilan, diberikan suatu proses yang tidak berliku-liku, sehingga orang membayar pajak sedapat mungkin ikhlas, tapi dia merasa bahwa dia melakukan kewajiban konstitusi tanpa menambah beban yang lain,” kata Sri Mulyani.

Bagaimana tahapaan pengembangan PSIAP? 


1. High level design (Januari-Maret 2021). Rancangan umum proses bisnis, sistem informasi, dan infrastruktur pendukung seperti jaringan dan perangkat keras. Rancangan umum ini setelah disepakati akan dilanjutkan dengan rancangan yang lebih rinci.
2. Detailed design (April – September 2021). Pada tahapan ini Tim PSIAP bersama vendor merumuskan secara lebih mendalam rancangan proses bisnis, sistem informasi, serta infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun sistem inti DJP yang baru.
3. Build and test (Juni 2021-April 2023). Tahapan pembangunan dan pengujian terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pembangunan modul aplikasi sistem inti yang baru. Kegiatan pengujian (testing) baik pengujian sistem, pengujuan instalasi, pengujian integrasi sistem serta uji penerimaan oleh pengguna.
4. Deploy (Juni 2023). Pada tahapan ini sistem inti yang telah dikembangkan akan mulai diterapkan yang akan didahului dengan kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan pegawai sebagai pengguna sistem baru ini.
5. Support (Januari-Desember 2024). Vendor system integrator akan memberikan dukungan dan support atas implementasi sistem inti yang baru hingga akhir tahun 2024.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version