BPKD Ciamis-Bank BJB Permudah bayar Pajak via Aplikasi
Pajak.com, Ciamis – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Cabang Ciamis untuk mempermudah bayar pajak via aplikasi sekaligus menyosialisasikannya kepada seluruh masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui talkshow bertajuk Ngobrol Bareng Seputar Pajak (Ngarujak), (23/9).
“Kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemberitahuan kepada para Wajib Pajak, tata cara membayar pajak yang mudah dan cepat tanpa harus antre. Biasanya masyarakat maupun pemerintah desa ketika akan membayar pajak, baik itu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau pajak lainnya datang ke kantor kami, namun setelah adanya aplikasi pembayaran pajak, maka ketika akan membayar pajak bisa langsung dari rumah atau kantor desa,” ujar Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi Herdiana.
Acara talkshow ini juga sebagai sarana dalam memperkenalkan 20 aplikasi pembayaran pajak yang merupakan inovasi BPKD Pemkab Ciamis. Salah satunya, BPKD Pemkab Ciamis memiliki aplikasi Si Jago alias Sistem Informasi Pajak Galuh On-line, yang merupakan saluran saluran untuk membayar semua jenis pajak daerah.
“Selama ini menjadi kendala lambatnya Wajib Pajak dalam membayar pajak lantaran mereka tidak ingin datang langsung ke kantor BPKD. Pada akhirnya, kewajiban membayar pajak malah terlupakan. Maka dari itu, salah yang bisa dilakukan dengan aplikasi Si Jago, yakni Wajib Pajak bisa membayar pajak melalui Tokopedia dan bjb DIGI,” ungkap Dedi.
Pada kesempatan yang sama, Asep Amirnurdin Manajer Bisnis Komersial BJB Cabang Ciamis memastikan, perseroan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan BPKD Ciamis untuk menyediakan layanan pembayaran pajak, khususnya melalui aplikasi bjb DIGI.
“Aplikasi ini bisa di-download oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis pengguna Android. Dengan aplikasi bjb DIGI, maka masyarakat ketika akan membayar pajak tidak capek cape antre ke kantor BKPD Ciamis, cukup diam di rumah dan tinggal klik apabila akan melakukan pembayaran apapun termasuk pajak daerah,” jelas Dedi.
Ia memastikan, bjb DIGI telah tersemat dalam aplikasi yang dibangun BPKD Pemkab Ciamis, yakni Si Jago. Dengan demikian, semua Wajib Pajak juga bisa langsung memantau pembayaran pajak melalui aplikasi.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Bank BJB Hendrayanti. Menurutnya, BJB DIGI dan Si Jago merupakan dua aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah terintegrasi.
“Masyarakat bisa mengecek secara langsung melalui aplikasi Si Jago, apakah sudah membayar pajak atau belum, atau ada tunggakan pajak yang nantinya terkena denda. Dengan adanya aplikasi ini, imasyarakat bisa lebih tertib lagi dan semakin mengerti pentingnya dalam membayar pajak,” harap Hendrayanti.
Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak semua pihak untuk saling bahu-membahu membantu peningkatan penerimaan daerah melalui strategi kolaboratif dan inovasi berbasis digital. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Ciamis tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 2,046 triliun, yang bersumber dari dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 231,22 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,815 triliun.
“Mari kita gunakan sistem informasi dan digitalisasi. Itu agar biaya operasional menjadi berkurang. Contohnya, diterapkan ketika pembayaran pajak. Kendati pembayaran tersebut dengan sistem digital, tapi kita pastikan itu tetap berkualitas dan dan terjamin. Sehingga, akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif bisa terwujud di sektor perekonomian Ciamis,” kata Herdiat.
Comments