in ,

Azwar Anas – Sri Mulyani Permudah Pembayaran Pajak di Portal Nasional Layanan Publik 

Pembayaran Pajak di Portal Nasional Layanan Publik 
Foto: Kementerian PANRB

Azwar Anas – Sri Mulyani Permudah Pembayaran Pajak di Portal Nasional Layanan Publik 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat mempercepat pengembangan layanan digital payment untuk memudahkan pembayaran pajak di Portal Nasional Layanan Publik.

“Portal Nasional Layanan Publik akan dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan. Nantinya, ada sembilan layanan prioritas yang akan masuk dalam portal itu, meliputi sektor layanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi), izin keramaian, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara,” jelas Anas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Pajak.com (4/1).

Ia menegaskan, pengembangan Portal Nasional Layanan Publik ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dan tujuan pembentukan Satuan Tugas Transformasi Digital. Satgas ini bertugas mengorkestrasi ekosistem digital untuk mendukung layanan birokrasi.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Menurutnya, selain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pengembangan digital payment juga menggandeng instansi lain, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Digital payment menjadi bagian dari digital public infrastructure yang menjadi fokus dalam digitalisasi pemerintah. Dukungan dari menteri keuangan tentu akan memperlancar langkah kita dalam mempermudah masyarakat, terutama terkait pembayaran digital. Digital payment membuat masyarakat bisa membayar berbagai jenis pajak, bisa juga untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan lain sebagainya dilakukan dalam satu platform dan terhubung dengan berbagai jenis pembayaran digital,” ungkap Anas.

Menurutnya, secara teknis Kemenkeu akan melakukan optimalisasi sistem pembayaran terpadu (payment gateway) yang terhubung ke seluruh layanan digital pemerintah. Optimalisasi ini juga akan memberikan kemudahan dalam sistem pembayaran yang terhubung dengan berbagai jenis jasa keuangan, baik nasional maupun internasional.

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyebutkan empat langkah percepatan transformasi digital yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pertama, satukan layanan menjadi satu portal publik dan satu portal aparatur. Kedua, percepat pembangunan layanan dan sistem digital prioritas. Ketiga, bangun dan memperkuat GovTech (Government Technology) Indonesia. Keempat, fokus kepada kemudahan layanan.

“Pengembangan ini untuk target jangka menengah sehingga layanan terintegrasi, akses yang bermakna, dan teknologi yang ramah pengguna. Dengan adanya layanan digital ini, kami harapkan indeks pembangunan kita meningkat. Secara jangka panjang, kami berharap birokrasi efisien dan ada akselerasi pertumbuhan ekonomi,” jelas Sri Mulyani.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu kekuatan untuk mereformasi berbagai lini.

Baca Juga  Masih Ada Waktu 2 Hari, Dirjen Pajak Imbau Jangan Terlambat Lapor SPT Badan

“Sehingga orang tidak punya pilihan. Ini yang akan mengubah institusi dan manusia,” pungkas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *