in ,

Akurasi Data SP2DK, Kantor Pajak Badora Kunjungi 2 Lokasi Perusahaan 

Foto: KPP Badora

Akurasi Data SP2DK, Kantor Pajak Badora Kunjungi 2 Lokasi Perusahaan 

Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) menggencarkan pengawasan terhadap perusahaan melalui penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK). Untuk mengakurasi data dalam SP2DK, KPP Badora pun melakukan kunjungan lapangan ke dua lokasi perusahaan, yaitu PT Mod Indo dan BUT Kajima Corporation.

Kepala KPP Badora Natalius menegaskan bahwa kunjungan kerja intensif ini berfokus pada validasi data dan sinkronisasi proses bisnis dua entitas Wajib Pajak.

“Kegiatan kunjungan lapangan merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan kepatuhan pajak dan akurasi data dalam rangka penerbitan SP2DK,” jelas Natalius dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (29/12/25).

Hasil Kunjungan 2 Lokasi Perusahaan 

Natalius menyebut, petugas KPP Badora yang mengunjungi lokasi dua lokasi perusahaan adalah Noer Sandy Adidarma dan Joanes Sitanggang. Mereka melakukan kunjungan ke PT Mod Indo, yaitu perusahaan yang teridentifikasi sebagai pemasok utama bagi BUT MGF Sourcing Far East Limited di tahun 2021.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung proses bisnis transaksi pembelian garmen, mulai dari pemesanan hingga pengiriman barang jadi. Ini dilakukan untuk melakukan sinkronisasi antara pengakuan BUT MGF Sourcing Far East Limited dan keterangan PT Mod Indo sebagai pemasok domestik,” ungkap Natalius.

Pertemuan dengan PT Mod Indo telah diawali dengan kunjungan pendahuluan oleh Natalius pada 15 Oktober 2025. Selanjutnya, pertemuan teknis dilaksanakan di Aula KPP Madya Semarang yang dihadiri oleh perwakilan Wajib Pajak, termasuk General Manager PT Mod Indo Suresh Kumar K dan Accounting Manager PT Mod Indo Dian Suryaningrum.

Dalam pertemuan itu, Wajib Pajak menunjukkan transparansi dengan memaparkan secara rinci bagan proses bisnis perusahaan dan menyerahkan rekapitulasi total penjualan kepada MGF Sourcing Far East Limited selama tahun 2021. Selanjutnya, tim KPP Badora meninjau langsung proses produksi di lokasi perusahaan untuk mendapatkan pemahaman komprehensif.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Sementara itu, kunjungan lapangan ke BUT Kajima Corporation dilakukan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perusahaan ini masih berstatus aktif dan memiliki tunggakan pajak. Kendati demikian, Tax and Accounting Manager Sriantonio Sitepu mengungkapkan bahwa kantor cabang perusahaan dibuat saat proyek renovasi Candi Prambanan dan Borobudur pada tahun 1987, tetapi tidak pernah diajukan penghapusan atau non-efektif.

Di sisi lain, hasil pengecekan fisik di lokasi yang tercantum dalam administrasi BUT Kajima Corporation menunjukkan bahwa alamat tersebut tidak ditemukan.

Selain itu, berdasarkan konfirmasi dari otoritas setempat, termasuk kepala dusun dan kepala seksi bidang keamanan Desa Maguwoharjo, nama Wajib Pajak serta alamatnya sudah tidak terdaftar. Kemudian, ditemukan pula bahwa tidak ada proyek yang berlangsung sejak selesainya renovasi Candi Prambanan Borobudur.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Kegiatan pengawasan dan kunjungan ini merupakan langkah proaktif dalam rangka penegakan kepatuhan Wajib Pajak dan pembaruan data administrasi perpajakan yang valid. Data dan informasi yang berhasil dihimpun dari Wajib Pajak akan dimanfaatkan untuk kepentingan Exchange of Information (EOI) dan analisis transaksi afiliasi serta penertiban administrasi status Wajib Pajak,” tegas Natalius.

Ia memastikan bahwa KPP Badora akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan Wajib Pajak untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim kepatuhan yang adil.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *