Pemerintah terus menilik perkembangan mingguan penanganan pandemi COVID-19, termasuk Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Memantau efektivitas penerapan berbagai Penanganan COVID-19 dan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk menekan pandemi dan sekaligus memberikan hasil terbaik dalam upaya menjaga perekonomian nasional.
Tingkat Reproduksi Efektif (Rt) Indonesia masih sangat tinggi terutama di Sulawesi dan Sumatera yang Rt-nya cukup tinggi. Di sisi lain, beberapa telah menunjukkan sedikit penurunan COVID-19, terutama di Jawa, Bali, Maluku dan Papua. Per 26 Februari 2022, di wilayah selain Jawa-Bali, proporsi kasus aktif sebanyak 183.448 dari 578.535 kasus aktif secara nasional. Alhasil, pemerintah terus bersiap untuk memprediksi perkembangan situasi pandemi dengan melakukan percepatan vaksinasi, penyiapan fasilitas kesehatan dan perluasan PPKM.
- Penyiapan fasilitas kesehatan
Saat ini jumlah kasus mencapai 15.000, namun keterisian tempat tidur (BOR) masih terkendali. Hal ini terlihat di beberapa daerah luar Jawa-Bali, seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, dimana rata-rata BOR 30% masih di bawah BOR nasional sebesar 36%. Pemerintah terus mendorong penyiapan fasilitas isolasi terpusat (isoter) di luar Jawa-Bali. Yang menjadi perhatian khusus adalah Sulawesi Utara yang memiliki keterisian isoterm tinggi sebesar 63,78% BOR. Pemerintah telah menyiapkan isoterm dua sampai tiga kali lipat.
- Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pelaksanaan PPKM selama 14 hari dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022. Laju PPKM mulai dari level 1-3 sebagai berikut:
- PPKM level 1 menurun dari 63 menjadi 3 Kabupaten/Kota.
- PPKM level 2 menurun dari 205 menjadi 63 Kabupaten/Kota.
- PPKM level 3 meningkat dari 108 menjadi 320 Kabupaten/Kota.
- Percepatan vaksinasi
Percepatan vaksinasi dianggap sebagai langkah efektif untuk mencapai tujuan, seperti yang diarahkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022. Hal ini untuk mencapai 80% dari dosis 1 dan dosis 2 vaksinasi. Selanjutnya, Vaksinasi Booster di provinsi luar Jawa-Bali masih dibawah 10%, sehingga vaksinasi dosis-3 ini harus terus dilakukan akselerasi di seluruh provinsi. Percepatan vaksinasi ini akan terus didukung oleh personel TNI/Polri.
*Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas: Ekonomi, Jurusan D-IV Ilmu Administrasi Perkantoran, Angkatan 2021
*Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis