Dalam dunia medis, inkubator umumnya digunakan untuk menjaga keberadaan bayi yang lahir prematur agar bisa bertahan hidup dalam situasi yang tidak tepat. Makna inkubator berlaku juga untuk dunia startup, membantu perusahaan rintisan yang perlu dikembangkan sebelum terjun sepenuhnya untuk eksis dan bersaing dalam bisnis dan industri yang sesungguhnya.
Konsep ini dimulai di Amerika dan mulai umum di negara India. Tujuan utamanya adalah membangun, mempercepat pertumbuhan suatu ide usaha untuk meraih kesuksesan secara mandiri, serta memberikan lingkungan yang mampu meningkatkan kepercayaan dan kapasitas startup. Inkubator ditujukan bagi para perintis usaha yang memulai segalanya dari awal, namun disarankan startup sudah memiliki ide dan deskripsi usaha perintis atau bussiness plan. Lembaga inkubator dapat berasal dari lembaga swasta maupun lembaga pemerintah.
Adapun fase sistem kerja tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, Pra-Inkubasi. Pada tahap ini, dipastikan startup memiliki ide untuk mendaftarkan di inkubator. Proses pendaftaran meliputi proposal yang berisi detail bisnis, bagaimana detail bisnis yang akan dilakukan, maupun proses wawancara baru setelah itu keputusan dibuat oleh inkubator.
Kedua, Inkubasi. Fasilitas inkubator bisnis pada tahap ini adalah lembaga inkubator menyediakan berbagai bentuk dukungan, seperti ruang kantor fisik untuk bekerja yang biasanya ditawarkan dengan harga pasar yang lebih rendah tetapi dengan ruang yang dibagikan dengan proyek lainnya. Hal ini dilakukan guna mencegah biaya overhead dan meminimalkan biaya operasi, lebih banyak bantuan dalam proyek bisnis, jaringan, bantuan administrasi dan bahkan pelatihan. Pada tahap ini lembaga inkubator sedikit demi sedikit mulai menyuntikan dana pada para startup untuk mengembangkan usahanya.
Dalam tahap kedua ini, biasanya lembaga inkubator sering mempertemukan startup satu dengan yang lainya, ini bertujuan agar sesama perintis bisnis dapat bertukar pikiran, memecahkan permasalahan yang ada dan menemukan inovasi-inovasi guna strategi bisnis.
Ketiga, Pasca Inkubasi. Seorang wirausaha diharuskan mampu berkembang setelah masa inkubasi hal ini dikarenakan berbagai pengalaman dan pelajaran yang selama dalam inkubator bisnis. Startup yang diterima dalam program ini adalah penerima investasi sepenuhnya dari lembaga inkubator. Sebagai tindakan timbal balik, lembaga inkubator bisnis akan mengambil saham ekuitas dalam bisnis startup penerima investasi.
Dari segi pelaksanaan, program inkubator berlangsung lama dalam kisaran 1–2 tahun, tergantung bagaimana proses pengembangan awal hingga startup tersebut dianggap mampu terjun ke dunia bisnis.
* Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas: Ekonomi, Jurusan D-IV Ilmu Administrasi Perkantoran, Angkatan: 2021
*Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis
Comments