in ,

Dampak DMO dan DPO Mengatasi Kenaikan Harga Sawit

Dampak DMO dan DPO Mengatasi Kenaikan Harga Sawit
FOTO: IST

Akhir-akhir ini, masyarakat dikejutkan dengan lonjakan harga minyak goreng yang disebabkan oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO). Kenaikan ini bersifat global dan merupakan dampak dari kurangnya suplai minyak sawit mentah sedangkan permintaan terus meningkat. Harga minyak goreng sempat melonjak hingga Rp 20.000 per liter, padahal sebelumnya di kisaran Rp 11.000 hingga Rp 13.000 per liter.

Pemerintah memberlakukan kebijakan berbentuk kewajiban untuk memasok kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) serta mencegah harga dalam negeri mengikuti tren harga global (domestic price obligation/DPO).

Dengan diaplikasikannya kebijakan DMO dan DPO per 27 Januari 2022, perusahaan domestik diwajibkan untuk memprioritaskan konsumsi dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Melihat lonjakan dahsyat ini membuat pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3,6 triliun kepada perusahaan minyak goreng agar harga dapat turun. Subsidi yang dilakukan pemerintah merupakan upaya untuk tetap membuat harga minyak sawit murah. Alhasil, harga minyak goreng pun turun pada kisaran Rp 14.000 per liter.

Baca Juga  Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG

Kebijakan DPO untuk menjaga kestabilan harga jual minyak goreng, di mana akan ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. Sedangkan lebih jelasnya mengenai DMO, semua perusahaan yang ingin melakukan ekspor wajib memasok minyak goreng ke pasar domestik sebesar 20% dari total produksi.

Kemungkinan, kebijakan DMO dan DPO akan memperparah harga global karena suplai ke pasar global berkurang. Kebijakan ini dianggap sebagai pembatasan ekspor karena ditetapkan kuota pemenuhan konsumsi domestik minimal, yang berarti produsen harus menahan ekspor. Indonesia sebagai pemasok dan produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia yang kini menerapkan pembatasan ekspor menjadi faktor melambungnya harga minyak sawit, di mana mayoritas suplai yang selalu dipasok oleh Indonesia sebagian harus hilang.

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Selain berdampak pada harga minyak sawit global, kebijakan DMO dan DPO juga akan berimbas terhadap penurunan pembelian perusahaan CPO kepada petani lokal. Perusahaan menggunakan kebijakan ini untuk menekan harga beli tandan buah segar (TBS) dari petani. Besar harapan bahwa pemerintah akan segera menelusuri oknum yang sengaja menekan harga TBS serta lepas dari ketergantungan harga CPO internasional.

 

Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Indonesia, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Ilmu Ekonomi, Angkatan: 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *