Pajak.com, Jakarta – Kredit Tanpa Agunan atau KTA merupakan salah satu produk bank yang banyak menarik minat para nasabah. Pasalnya, pengajuan pinjaman yang satu ini cukup simple dan tidak memerlukan waktu panjang serta bunga rendah serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Apalagi pencairan pinjaman juga cenderung lebih cepat daripada jenis kredit lain di bank. Dilihat dari namanya sendiri, KTA menawarkan layanan pinjaman tanpa penyerahan jaminan kepada pihak bank.
Terkait persyaratan pengajuan KTA, Anda cukup menyediakan beberapa dokumen seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), slip gaji atau bukti penghasilan, Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP), dan fotokopi kartu kredit.
Menariknya, layanan KTA juga menarik perhatian kaum milenial karena proses pencairannya yang cepat dan tidak membutuhkan persyaratan berbelit. Selain itu, terdapat pilihan cicilan tanpa kartu kredit dalam beberapa layanan KTA di bank tertentu.
Meskipun terbilang mudah, masih terdapat beberapa masalah dalam penggunaan KTA. Pada umumnya, hal tersebut terjadi karena pengajuannya yang tidak tepat sehingga sering kali tidak disetujui.
Dilansir dari ocbcnisp.com, berikut tips pengajuan KTA agar disetujui oleh bank.
- Pastikan tujuan pengajuan KTA jelas
Seperti halnya dengan tips mengajukan kredit di bank pada umumnya, Anda harus tahu tujuan dari pengajuan pinjaman terlebih dahulu. Agar disetujui oleh bank, tujuan peminjaman perlu dinyatakan dengan jelas. Untuk menerapkan tips ini, Anda bisa mempersiapkan nominal pinjaman dan rincian penggunaannya kepada pihak kreditur. Apabila KTA digunakan untuk kebutuhan modal bisnis, pastikan ketahui potensi risiko dari usaha itu sendiri di masa depan.
Di samping risiko bisnis, perlu diketahui juga berapa lama pembayaran cicilan akan berlangsung berdasarkan kemampuan Anda. Oleh karena itu, rencana untuk menyisihkan pendapatan untuk membayarkan cicilan perlu dipersiapkan sejak dini.
Comments