Menu
in ,

Proyek Jembatan Batam-Bintan Ditawarkan ke Investor

Proyek Jembatan Batam-Bintan Ditawarkan ke Investor

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Rencana pembangunan jembatan terpanjang Indonesia, yang menghubungkan Pulau Batam – Bintan di Kepulauan Riau sepanjang 7 kilometer akan segera terealisasi dalam beberapa tahun ke depan. Jembatan berkonsep tol yang sudah menjadi wacana dari tahun 2005 ini ditargetkan mulai dibangun pada 2022 mendatang dan tuntas sebelum 2024 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proyek jembatan ini awalnya diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp 8,78 triliun. Namun, dalam perjalanannya, nilai proyek meningkat menjadi Rp 13,66 triliun. Mekanisme pembiayaan rencananya akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam hal penyediaan infrastruktur. Skema ini digunakan mengingat adanya keterbatasan APNB dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Saat ini pemerintah pun sudah mulai menawarkan proyek itu kepada investor.

Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek jembatan Batam-Bintan ini menjadi program prioritas, tidak hanya kawasan industri tapi juga sektor wisata.

“Saya juga berharap investasi Rp 13 sekian triliun segera bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Batam-Bintan. Hal itu bisa menjadikan kawasan ini potensial bagi pengembangan ekonomi dan pariwisata,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam diskusi “Market Sounding Proyek KPBU” di Jakarta pada Kamis (6/5/2021).

Basuki berharap, keberadaan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal bisa mendorong investor masuk ke dalam proyek ini dengan membawa modal dan teknologi. Ia mengingatkan pula, dalam proses pengerjaannya harus ada kerja sama dengan pelaku UKM lokal.

Menanggapi hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyambut baik adanya market sounding proyek itu. Menurut Bahlil, pemerintah sudah melakukan perubahan fundamental terkait kemudahan investasi. Ia berjanji, siapa pun pemenang tender proyek itu akan dibantu proses perizinan sesuai implementasi UU Cipta Kerja.

“Investor silakan datang nanti urusan izin urusan pemda dan pemerintah bersama akan membantu,” kata Bahlil. Ia juga memastikan, saat ini mengurus izin sangat mudah.

Sebagai informasi, pembangunan jembatan ini rencananya akan terdiri atas dua segmen, yaitu Pulau Batam – Pulau Tanjung Sauh sepanjang 2,124 kilometer dengan vertical cleareance 20 meter. Segmen selanjutnya adalah Tanjung Sauh – Pulau Buau – Pulau Bintan sepanjang 5,561 kilometer dengan vertical clearance 40 meter.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, pembangunan jembatan Batam – Bintan ini akan mengembangkan wilayah yang menjadi jalur pembangunan Pulau Tanjung Sauh.

“Keberadaan jembatan Batam – Bintan ini penting, tidak hanya menjadi salah satu ikon nasional, tetapi juga akan memacu pertumbuhan ekonomi di Batam – Bintan juga Kepulauan Riau keseluruhan,” jelasnya.

Ansar mengaku jembatan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, dan mampu menjadi mesin baru untuk mendorong perekonomian Kepulauan Riau. Ia optimistis, pembangunan jembatan ini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version