Menu
in ,

Penggunaan Dana Abadi LPDP Akan Diperluas

Pajak.com, Jakarta –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sudah terakumulasi sebesar Rp 70,1 triliun. Menurutnya, hal itu merupakan kenaikan yang luar biasa. Sebab, sejak LPDP dibentuk, dana abadi semula hanya sebesar Rp 1 triliun. Pada dana abadi itu terdapat dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi Rp 3 triliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun.

“Kemenkeu selama ini terus mencoba untuk mengelola belanja negara yang begitu besar pada anggaran pendidikan. Awalnya, sistem anggaran mengharuskan alokasi belanja dihabiskan dalam satu tahun anggaran. Maka, Kemenkeu mulai merintis pembentukan dana abadi. Dengan begitu, alokasi anggaran 20 persen tersebut dapat didesain dengan program yang tidak harus dihabiskan pada satu tahun anggaran,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Sabtu (24/4/2021).

Sri Mulyani mengatakan, pembentukan dana abadi dalam bentuk dana abadi pendidikan yang kemudian dikenal untuk membiayai beasiswa baik yang sifatnya reguler, afirmasi maupun untuk ASN, TNI, Polri itu merupakan suatu pemikiran untuk menciptakan sebuah dana yang bermanfaat antargenerasi atau intergenerational fund. Ia berharap, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama benar-benar memikirkan desain dari penggunaan dana itu agar bisa dimanfaatkan antargenerasi.

Sri Mulyani juga menyampaikan rencana penggunaan dana abadi ke depan. Ia mengungkap adanya perluasan cakupan penggunaan dana abadi. Kemenkeu melalui BLU Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta agar pemanfaatan hasil investasi dari dana abadi ini benar-benar bisa memberikan dukungan yang fleksibel dan efektif bagi program-program yang didesain oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan penelitian.

Sri Mulyani menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan inisiatif untuk memperluas penggunaan dana abadi LPDP dari sisi hasil investasinya. Ia mengatakan, dana abadi tidak hanya bisa digunakan untuk membiayai berbagai program yang mencakup beasiswa tradisional. Selama ini program tersebut sudah diberikan seperti beasiswa reguler, beasiswa afirmasi dan juga beasiswa untuk ASN, TNI, Polri. Lebih dari itu, ke depan penggunaan dana abadi juga akan diperluas ke kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas para dosen dan guru.

“Sekarang saya lihat Kemendikbud akan memulai mengekspansi dengan kegiatan-kegiatan yang mencakup kualitas dosen guru dan terutama juga guru SMK,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan program beasiswa LPDP selama ini terdiri atas beasiswa afirmasi yang berbentuk beasiswa kebutuhan khusus dan difabel, beasiswa prasejahtera, dan afirmasi 3T. Kemudian beasiswa targeted untuk PNS, TNI, POLRI lalu dokter spesialis dan kewirausahaan. Terakhir beasiswa umum seperti beasiswa reguler (S2/S3) dan perguruan tinggi utama dunia (S2/S3).

Nadiem menyampaikan bahwa kebijakan program beasiswa LPDP yang sudah tersedia selama ini dirancang ulang agar proses seleksinya menjadi lebih sederhana. Beberapa arah kebijakan baru dalam program-program di tahun 2021 salah satunya adalah agar penerima manfaat beasiswa dapat menjalankan pendidikan bergelar S1, S2, S3 dan program non-gelar yang lebih berkualitas berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version