Menu
in ,

Pemerintah Percepat Pengembangan UMKM Industri Halal

Pemerintah Percepat Pengembangan UMKM Industri Halal

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah sekaligus mencapai visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia adalah pemerintah harus mempercepat pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) industri halal.

Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan UMKM industri halal. Juga, tidak kalah penting adanya kemitraan dari usaha besar yang saling menguntungkan,” ungkapnya dalam acara Kick Off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal secara virtual.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut, Wapres menambahkan bahwa sejumlah inisiatif telah dilakukan pemerintah untuk membantu UMKM naik kelas. Sebagai contoh, dukungan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis dari bank syariah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR), saham, dan financial technology (fintech) yang sesuai syariah.

“Demikian pula guna meningkatkan kualitas operasional perusahaan maka terdapat banyak provider digital yang siap membantu UMKM,” tambahnya.

Ia menjelaskan, melalui pilot project Sinergi Akselerasi Pengembangan yang dicanangkan, dapat menjadi gerakan awal untuk menyinergikan berbagai inisiatif penguatan UMKM dan bisnis industri halal di Indonesia.

“Pada tahap awal, terdapat 13 lembaga dan perusahaan yang telah bersinergi sebagai Sahabat UMKM Industri Halal,” jelasnya.

Disamping itu, KNEKS dengan 5 inkubator perguruan tinggi yaitu UI, IPB, ITB, Unpad, Tazkia dan Bank Syariah Indonesia University juga telah menyusun 8 Modul Dasar untuk membantu memahami pola pikir pengusaha dan mengelola usaha secara syariah.

“Modul ini dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membina UMKM industri halal, di antaranya BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi. Sinergi ini juga hendaknya dapat dipercepat dengan dukungan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) melalui berbagai perguruan tinggi yang difasilitasi oleh Manajemen Eksekutif KNEKS,” ujarnya.

Terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, Wapres menyampaikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH).

Oleh karena itu, Wapres berharap dengan adanya Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, cita-cita untuk menjadi pusat halal dunia bisa terwujud dan UMKM Indonesia bisa naik kelas.

“Kedepan, sinergi yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya berhenti dan terbatas sampai di sini saja, tetapi bisa dikembangkan lebih luas dengan pihak-pihak lain yang memiliki potensi, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version