Menu
in ,

Pemerintah Gunakan SBSN Untuk Bangun UIN Yogyakarta

Pajak.com, DIY – Pemerintah menggunakan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 121,97 miliar untuk membangun Gedung Kuliah Terpadu di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meresmikan gedung itu secara langsung, (9/7).

“Jadi gedung ini dibangun dengan SBSN, artinya dibangun dengan utang yang syar’i dan dijalankan dengan memenuhi seluruh prinsip islam, prinsip syariah. Pembiayaan pembangunan gedung pendidikan tersebut bersifat produktif, yang kedepannya bertujuan untuk membangun ekonomi syariah di Indonesia,” ungkap Suahasil dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (10/7).

Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya, prosedur pembiayaan ini sudah melalui persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, pemerintah memastikan, SBSN telah digunakan untuk membangun bangsa melalui pendidikan.

“Kalau nanti gedungnya sudah terbangun menghasilkan makin banyak lulusannya, makin pintar lulusannya, kemudian membangun ekonomi syariah di Indonesia. Bermanfaat enggak itu? Bermanfaat sekali. Konstitusi kita Undang-Undang Dasar NKRI 1945 memberi amanah 20 persen belanja negara harus untuk sektor pendidikan. Ini kita lakukan secara bertanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara kita,” jelas Suahasil.

Sebagai informasi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan anggaran pendidikan 20 persen sebesar Rp 78,5 triliun, sehingga anggaran pendidikan menjadi Rp 621,3 triliun di 2022.

Dengan demikian, Suahasil berharap, pembangunan gedung UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat menghasilkan sumber daya manusia yang lebih pintar dan hebat yang dapat berkontribusi dengan membangun ekonomi syariah agar kemakmuran seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.

“Bahkan, bukan hanya bagi masyarakat Indonesia, namun juga bagi masyarakat di dunia. Pada saatnya nanti pasti kegiatan ekonominya lebih tinggi, pajak yang dibayar lebih tinggi, dan penerimaan negara dipakai lagi, diputer lagi uangnya untuk membayar SBSN tersebut,” kata Suahasil.

Dalam kesempatan itu, Suahasil juga melakukan penandaan aset SBSN di Gedung Kuliah Terpadu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya, penandaan ini menjadi pengingat bahwa aset ini dibangun dengan penuh tanggung jawab dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berlandaskan prinsip syariah.

“Titip uang SBSN untuk digunakan membangun gedung, mendidik mahasiswa, dan sumber daya manusia Indonesia ke depan. Saya izin, Pak Rektor (Soenardjo), untuk melakukan penandaan aset di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” tambah Suahasil.

Selain untuk membangun Gedung Kuliah Terpadu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, SBSN juga digunakan untuk pembangunan jalur kereta api menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta/ Yogyakarta International Airport (YIA), yang menghubungkan Stasiun Tugu ke Bandara YIA di Kabupaten Kulon Progo. Pembangunan jalur kereta api ini dibiayai melalui dana SBSN dengan skema Multiyears Contract (MYC) sebesar Rp 1,1 triliun.

Kemudian, membangun underpass YIA yang menggunakan pembiayaan sebesar Rp 293 miliar. Pembangunan underpass bertujuan agar akses jalan nasional pantai selatan Jawa yang menghubungkan Purwokerto dan DIY. Keberadaan underpass baru itu akan menunjang lalu lintas kendaraan menuju YIA serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata.

Dengan demikian, total keseluruhan alokasi SBSN untuk proyek di Provinsi DIY dari tahun 2015 sampai 2022 telah mencapai Rp 2,6 triliun.

Adapun alokasi APBN untuk pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN telah dimulai sejak 2013 dan hingga 2022 telah mencapai total Rp 175,38 triliun. Skema pembiayaan ini untuk membangun 4.247 proyek pada 13 kementerian/lembaga dan tersebar di 34 provinsi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version