Menu
in ,

Memahami Perbedaan Saham dan Obligasi

Pajak.com, Jakarta – Investasi di pasar modal merupakan salah satu pilihan yang menawarkan keuntungan menarik dan terjamin, karena produk pasar modal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, terdapat dua jenis investasi pasar modal yang populer dan diminati masyarakat yaitu saham dan obligasi. Sebelum memahami perbedaan saham dan obligasi, ada baiknya Anda mengetahui pengertian dan persamaan dari kedua produk investasi tersebut.

Secara umum, saham dan obligasi memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menanamkan modal atau dana untuk mendapatkan pundi-pundi keuntungan dari perusahaan. Namun, jika dilihat dari pengertiannya, saham adalah surat penyertaan modal sebagai tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (perusahaan terbuka). Ketika membeli saham sebuah perusahaan, seseorang akan mendapatkan hak kepemilikan perusahaan sebesar modal yang disertakan. Semakin banyak lot saham yang dimiliki, semakin banyak pula modal yang disertakan pada perusahaan dan semakin besar hak kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.

Sedangkan, obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang menjadi kreditur. Ketika Anda membeli obligasi, maka akan mendapatkan status sebagai pemberi pinjaman, namun tidak berarti Anda menjadi pemilik perusahaan.

Selain itu, saham dan obligasi memiliki beberapa persamaan. Pertama, kedua instrumen investasi tersebut merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan, baik itu dari pemerintah (BUMN) ataupun swasta. Bukti kepemilikan bisa dalam bentuk cetak maupun digital. Kedua, mampu memberikan keuntungan terhadap pemegang surat yang diterbitkan oleh perusahaan. Ketiga, keduanya memiliki hak tebus dan Anda dapat menukarkan saham ataupun obligasi dengan uang.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut perbedaan antara saham dan obligasi:

Masa berlaku 

Antara saham dan obligasi memiliki batas waktu yang berbeda. Pemilik saham, masih memiliki hak atas keuntungan dan suara selama perusahaan itu berdiri serta masih memiliki surat bukti kepemilikan sahamnya. Sedangkan obligasi memiliki masa berlaku jelas yang tertera di dalam surat. Sehingga saham merupakan pilihan yang tepat jika Anda ingin berinvestasi jangka panjang. Namun, yang perlu Anda ingat bahwa saham juga termasuk high risk high return investment.

Di lain sisi, obligasi memiliki keuntungannya sendiri karena jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, Anda bisa berpindah ke investasi lainnya apabila jangka waktu perjanjian telah habis. Sehingga, jika perusahaan mengalami kerugian tetapi jangka waktu perjanjian telah berakhir, Anda tidak akan terkena dampaknya.

Keuntungan

Dalam hal ini, keuntungan saham tidak bisa diperkirakan dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan dan produktivitas perusahaan. Sedangkan obligasi, keuntungan dan kepemilikan obligasi, biasanya bisa didapatkan setiap bulan dengan jumlah yang tetap stabil sampai masa berlaku surat perjanjian berakhir.

Bagi Anda yang berani mengambil risiko dengan tujuan memperoleh untung besar, saham tentu bisa menjadi sarana investasi yang sesuai. Namun, jika kamu ingin mendapatkan hasil yang stabil, obligasi menjadi pilihan yang aman.

 Pajak

Investor pemegang saham harus membayar pajak, karena dividen termasuk jenis pendapatan. Namun, pembayarannya tidak investor lakukan sendiri. Melainkan sudah terpotong otomatis dari dividen.

Berbeda halnya dengan obligasi yang pajaknya termasuk dalam biaya perusahaan. Dengan begitu, seakan-akan tidak ada pajak yang harus dibayar oleh investor.

 Hak investor

Terkait hak investor, pemilik saham mempunyai hak suara untuk menentukan kebijakan perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena ia memiliki sebagian porsinya.

Karena obligasi merupakan surat utang, maka Anda tidak memiliki hak apapun atas perusahaan penerbit surat tersebut. Sehingga, Anda tidak bisa ikut campur tangan dalam kebijakan perusahaan.

 Kebijakan saat likuidasi

Likuidasi adalah proses pembubaran perusahaan serta penyelesaian urusan perusahaan seperti, menjual harta perusahaan, menagih piutang ke rekan bisnis, melunasi utang, juga pembagian sisa harta kepada para pemilik perusahaan.

Saat perusahaan pailit, maka pemilik utang dan obligasi akan diprioritaskan dan Anda akan mendapatkan modal serta bunga sesuai dengan perjanjian.

Sedangkan bagi pemilik saham, Anda akan mendapatkan keuntungan sesuai porsi kepemilikan setelah kewajiban utang perusahaan saat likuidasi dilunasi.

Jadi, itulah beberapa perbedaan saham dan obligasi. Dengan mengetahui apa saja perbedaannya, Anda bisa memilih investasi mana yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Anda. Selamat mencoba!

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version