Menu
in ,

Keuangan Syariah Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Pajak.com, Jakarta – Dalam satu dekade terakhir keuangan syariah telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat dan positif, melampaui pasar keuangan konvensional. Bahkan, selama pandemi Covid-19 tahun 2020, Global Islamic Economic Report merilis, keuangan syariah justru pulih dan terus tumbuh.

“Keuangan syariah tumbuh positif. Dari sisi perbankan, aset perbankan syariah tumbuh 15,6 persen year on year pada Mei 2021 dan mencapai Rp 598,2 triliun. Oleh karena itu, kinerja perbankan syariah jauh lebih baik daripada yang konvensional,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar bertajuk 5th Annual Islamic Finance Conference (AIFC), pada Rabu (25/08).

Selain peningkatan jumlah investor di pasar modal syariah, outstanding sukuk juga mengalami pertumbuhan 10,75 persen per Juli 2021. Oleh karena itu, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah dengan mengembangkan lebih banyak varian pembiayaan sukuk, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Green Sukuk.

“Di tengah ketidakpastian kondisi pasar global akibat Covid-19, pada Juni 2021, Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Green Sukuk di pasar global senilai total 3 miliar dollar AS. Penerbitan ini menjadi contoh yang sangat baik, bagaimana peranan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta mengembangkan proyek hijau berbasis syariah,” kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan Global Green Sukuk mendapatkan berbagai pencapaian. Salah satunya adalah pertama kali dan terpanjang di dunia dengan imbal hasil mencapai 30 tahun.

“Sukuk yang diterbitkan Indonesia di pasar global juga menunjukan ketertarikan banyak investor hijau global, 57 persen dari total nilai penerbitan Green Sukuk. Imbal hasilnya juga mendapatkan pencapaian, tercatat sebagai imbal hasil 30 tahun terendah yang pernah ada,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan, Green Sukuk menunjukkan potensi untuk meningkatkan investasi publik dan swasta secara signifikan, membangun ketahanan ekonomi, mengurangi emisi karbon, dan dapat menjadi game changer di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Keuangan bidang Keuangan dan Keuangan Syariah Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, sudah seharusnya Indonesia menjadi penggerak perekonomian syariah. Indonesia sudah semestinya menjadi pusat produsen halal dunia, bukan sekadar konsumen produk halal terbesar di dunia.

“Untuk menjadi pusat produsen halal dunia, hal ini hanya dapat terwujud jika kita memiliki rantai nilai halal nasional yang kuat. UMKM (usaha mikro kecil menengah) sebagai bagian dari industri yang penting di Indonesia, tentu menjadi faktor yang penting juga dalam menciptakan rantai nilai halal nasional dan global di Indonesia baik sebagai produsen maupun sebagai penggerak ekonomi syariah,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menyerap tenaga kerja karena jumlah pelaku usaha mikro dan kecil mencapai 99,99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia.

“Meskipun jumlahnya mendominasi, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk memajukannya salah satunya adalah agar kita memiliki sertifikasi halal mengingat jumlah setifikasi yang baru dimiliki oleh UMKM baru sekitar 1 persen. Dan sebagian besar ini adalah bisnis yang berada di sektor yang termasuk kategori industri halal, maka sertifikasi halal menjadi suatu hal yang penting,” kata Halim.

Sejatinya, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurut Halim, regulasi itu telah mengamanatkan untuk hampir semua produk barang dan jasa yang diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Maka, dengan kesadaran pentingnya sektor UMKM bagi perekonomian Indonesia, penguatan UMKM menjadi salah satu strategi utama masterplan ekonomi dan keuangan syariah,” tambahnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version