Urgensi sinergi Keminves dan Kadin di hilirisasi industri juga dilakukan karena 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak dan penyumbang terbesar adalah perusahaan—pajak penghasilan (PPh) badan. Oleh karena itu, negara membutuhkan pengusaha yang andal.
“Dalam hal ini, Keminves/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif bagaimana menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha,” tambah Bahlil.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Keminves/BKPM yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. KADIN Indonesia berharap MoU itu sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja, serta menumbuhkan perekonomian nasional.
“Kami menyambut baik kegiatan hari ini. Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada KADIN, yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di tanah air,” kata Arsjad.
Selain itu, ruang lingkup MoU yang telah ditandatangani kedua belah pihak juga meliputi pertukaran data dan informasi; penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion); fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia; fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia; fasilitasi kemitraan penanaman modal; perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha; serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha.
Comments