Menu
in ,

Insentif Fiskal Untuk Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua

PT Pupuk Indonesia Insentif Fiskal Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berencana akan membangun pabrik pupuk baru di kawasan industri petrokimia, Teluk Bintuni, Papua Barat. Untuk mewujudkan pabrik itu,  Pupuk Kaltim  akan berinvestasi sebanyak 2,5 miliar dollar AS atau setara Rp 35,9 triliun hingga lima tahun ke depan. Pabrik baru itu rencananya akan memproduksi pupuk urea, amonia, dan metanol.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, BKPM siap mendukung rencana PT Pupuk Indonesia dan anak usahanya tersebut.

“Khusus untuk di Papua, saya yang akan turun langsung karena ini menyangkut dengan kedaulatan negara. Jadi pupuk ini jangan dianggap main-main. Nilainya bukan hanya bisnis, tapi nilai pengabdian, nilai pemerataan. Nilainya adalah kebersamaan, apalagi kebutuhan pupuk nasional masih di atas kapasitas produksi nasional,” kata Bahlil melalui siaran pers Sabtu (17/4/2021).

Menyangkut mekanisme perizinan investasi, Bahlil berjanji bahwa BKPM akan membantu sepenuhnya PT Pupuk Kaltim dalam mengurus izin yang diperlukan, termasuk insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance. Ia menekankan, pemerintah dan BUMN atau perusahaan harus kolaborasi untuk kemudahan perizinan demi terciptanya lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan negara, serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Menganggapi komitmen BKMP, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah, khususnya BKPM atas bantuan yang diberikan selama ini. Bakir menyatakan siap menjalankan pengembangan kawasan di Papua Barat sebagai bagian dari upaya pengembangan perusahaan.

Bakir menjelaskan, proyek besar ini sangat membutuhkan dukungan pemerintah, antara lain dukungan harga gas yang kompetitif dengan alokasi yang mencukupi, tax holiday, serta penentuan lokasi di Kawasan BP Tangguh. Lokasi proyek yang berada di Papua Barat ini merupakan salah satu kontribusi Pupuk Indonesia dalam membantu pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Indonesia Timur. Bakir juga mengatakan, saat ini PT Pupuk Indonesia juga tengah memulai proyek pabrik amoniak-urea Pusri 3B di Palembang, yang diharapkan akan  beroperasi pada tahun 2024.

Senada dengan Bakir, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan pihaknya siap menjadi pelaksana proyek di Papua Barat. ia berharap dukungan semua pihak sehingga program investasi yang sudah direncanakan ini dapat terlaksana dengan baik.

Rahmad menyampaikan, persiapan lahan di Teluk Bintuni akan dilakukan tahun 2022 untuk selanjutnya dilakukan rekonstruksi pabrik pada 2023. Jika sesuai rencana, maka pabrik tersebut bisa mulai beroperasi pada 2026 mendatang.

Menurut Rahmad, pabrik Bintuni diperkirakan memiliki kapasitas produksi metanol 1 juta ton, urea 1,1 juta ton. Ke depan Pupuk Kaltim akan memproduksi sendiri urea dan amonia di pabrik tersebut, sementara produksi metanol masih mempertimbangkan untuk kebutuhan mencari mitra.

Rahmad menyampaikan, sektor pertanian saat ini di Indonesia Timur masih belum berkembang, tetapi tetap memiliki potensi di beberapa daerah, misalnya food estate di Kalimantan, Merauke, hamparan pertanian yang cukup luas di Manokwari, dan lumbung pangan di Sulawesi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version