Menu
in ,

IAEI Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah Lewat Riset

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen IAEI dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dengan terus melakukan penyesuaian diri di tengah pandemi COVID-19 melalui beragam kegiatan untuk mendukung kebijakan publik, khususnya di bidang kajian dan riset.

Sekilas mengulas, apa itu IAEI? IAEI adalah organisasi yang berisi para akademisi dan praktisi untuk melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan dan sosialisasi ekonomi Islam. IAEI dideklarasikan pada tanggal 3 Maret 2004 di Universitas Indonesia Salemba, setelah sehari sebelumnya menyelenggarakan Konvensi Nasional Ekonomi Islam di Istana Wakil Presiden Jakarta.

“Pandemi tidak menyurutkan para pengurus IAEI untuk terus melakukan kajian, riset, pengembangan, pendidikan, dan sosialisasi ekonomi Islam demi kemajuan ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani saat membuka Halalbihalal dan Silaturahmi Kerja Nasional IAEI 2022, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, yang juga disampaikan secara virtual, (10/6).

Ia mengungkapkan, selama 2020 hingga 2021, kontribusi IAEI meliputi kajian dan riset yang mengarusutamakan ekonomi syariah dalam pembahasan isu strategis global dan nasional, seperti COP26 yang membahas perubahan iklim, Presidensi G20 Indonesia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta pencapaian program Sustainable Development Goals (SDGs).

“Di dalam melakukan kegiatannya, IAEI terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset-riset ekonomi syariah, serta memberikan solusi antara industri, ekonomi syariah, dan perguruan tinggi. IAEI juga ikut aktif meluruskan persepsi masyarakat yang kurang tepat terkait praktik-praktik ekonomi syariah di Indonesia, termasuk pengelolaan dana haji,” ungkap Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, IAEI juga turut mendorong riset dan pengembangan inovasi pasar modal syariah Indonesia, yang mencakup public and private finance, filantropi, dan blended finance. Dengan demikian, IAEI telah ikut serta dalam mendukung pembangunan ekosistem dan infrastruktur industri halal. Selain itu, IAEI telah membuat program Sharia Business and and Academic Synergi untuk menyelaraskan dan menyempurnakan kurikulum rumpun prodi ekonomi dan keuangan syariah di universitas.

“Kami berharap para ahli ekonomi di bidang ekonomi syariah juga memiliki kemampuan analitik di bidang makro ekonomi hingga dari sisi critical thinking untuk bisa ikut memecahkan masalah ekonomi tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia,” ujar Sri Mulyani.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Presiden sekaligus Dewan Penasihat IAEI Ma’ruf Amin. Ia berharap, IAEI dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang ekonomi Islam atau syariah.

“Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia turut ambil bagian mempersiapkan generasi muda Indonesia memahami ekonomi Islam, sehingga di masa mendatang Indonesia dapat memetik keuntungan atas semakin besarnya populasi umat Islam di dunia,” kata Ma’ruf Amin.

Menurutnya, potensi ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi modal ketahanan ekonomi di Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19. Per Desember 2021 total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, tercatat mencapai Rp 2.050 triliun. Selain itu, pertumbuhan positif juga dirasakan pada sektor ekonomi dan keuangan syariah global, yakni total umat muslim mengeluarkan 2 triliun dollar AS untuk sektor makanan, farmasi, dan gaya hidup lain berprinsip syariah di 2021.

“Nilai tersebut mencerminkan kenaikan dari 8,9 persen pertumbuhan dari tahun sebelumnya dan diperkirakan tumbuh sebesar 9,1 persen pada 2022. Potensi yang besar ini akan dapat berkembang dengan baik apabila segenap pelaku ekonomi dan keuangan syariah menerapkan tata kelola yang baik dengan menekankan prinsip-prinsip kesesuaian syariah,” ujar Ma’ruf Amin.

Ia mendorong, IAEI mampu mencetuskan pelbagai inovasi dan terobosan baru, utamanya dalam Forum Presidensi G20 Indonesia. IAEI dapat menawarkan ekonomi syariah sebagai solusi bagi pemulihan ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version