in ,

Ethereum Melonjak Sentuh Harga Tertinggi

Ethereum Tembus Harga Tertinggi
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Harga ethereum mencapai titik tertinggi, yaitu melonjak ke rekor baru sebesar 2.800 dollar AS atau sekitar Rp 40,45 juta (asumsi kurs Rp 14.498 per dollar AS) pada akhir pekan ini. Hal ini diduga lantaran dominasi bitcoin di pasar mata uang kripto tengah menurun.

Secara popularitas dan nilai, ethereum merupakan mata uang digital terbesar kedua di dunia setelah bitcoin. Kini harga bitcoin melemah dari yang sebelumnya, yakni menjadi ke posisi 54.471 dollar AS atau sekitar Rp 787,17 juta, per Kamis (29/4). Sebelumnya harga bitcoin mencapai Rp 924 juta.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, kenaikan harga ethereum mencapai lebih dari 10 kali lipat dari setahun lalu yang harganya hanya Rp 3,2 juta. Ia menganalisis, kenaikan ethereum terjadi karena European Investment Bank (EIB) menerbitkan obligasi digital di jaringan blockchain ethereum. Kondisi itu menimbulkan spekulasi, sehingga ethereum mendapatkan daya tarik di antara lembaga keuangan arus utama.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Berkat hal itu pula sebagian besar mata uang kripto utama diperdagangkan lebih tinggi turut didorong oleh kenaikan ethereum pada pekan ini.

Adapun kapitalisasi pasar ethereum global mencapai 311 miliar dollar AS, sedangkan volume ethereum mencapai 33 miliar dollar AS. Oscar memproyeksikan, kenaikan harga ethereum kemungkinan besar bisa terus berlanjut. Pasalnya, bisa saja pihak bank lain akan melakukan hal yang sama dan membuat obligasi digital di jaringan ethereum. Sebab hal ini masih jarang dilakukan oleh perbankan. Faktor lain yang meningkatkan harga ethereum adalah karena pengembangan teknologi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *