Menu
in ,

BNI Terbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Rp 8,6 Triliun

BNI Terbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Rp 8,6 Triliun

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat sejarah baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 triliun. Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3 persen per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (Reg S), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange.

Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengungkapkan, dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 ini digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum perseroan, dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.

“Aksi korporasi ini merupakan langkah perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis. Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (04/10).

Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.

“Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” tambahnya.

Dalam rangkaian rencana penerbitan tersebut, pada tanggal 16 September 2021 lalu, BNI telah menyelesaikan roadshow dan pricing AT-1 Capital Securities. Selama proses penawaran awal (bookbuilding), BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi 1,8 miliar dollar AS, dari rencana penerbitan 600 juta dollar AS.

Adapun fitur dalam Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 yang diterbitkan ini merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan (perpetual non-cumulative subordinated debt).

“Penguatan modal ini merupakan langkah kami untuk melompat dan bergerak lebih cepat. Dalam kondisi normal, pemenuhan modal seperti ini hanya dapat dipenuhi pada tahun 2025. Kami akan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukannya,” jelas Novita.

Selain melakukan penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021, BNI juga telah mendapatkan izin melakukan pembelian kembali atau buyback saham pada periode 22 Juli-21 Oktober 2021. Langkah ini dilakukan karena BNI menangkap sinyal optimisme kuat untuk menumbuhkan kepercayaan bisnis ke depan.

Pada Agustus lalu, Novita mengatakan bahwa realisasi buyback saham tersebut hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp 25 miliar-Rp 26 miliar. “BNI telah menganggarkan dana hingga Rp 1,7 triliun untuk melakukan buyback sebanyak-banyaknya 20 persen dari jumlah modal disetor dan paling sedikit 7,5 persen dari modal disetor,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version