Menu
in ,

Bank Indonesia Resmi Luncurkan BI-FAST Payment

Bank Indonesia Resmi Luncurkan BI-FAST Payment

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) secara virtual, pada hari ini (21/12). BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang dapat diakses melalui aplikasi, untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Nantinya, BI-FAST yang akan dijalankan perbankan dan lembaga keuangan ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing. Di tahap pertama, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 bank yang telah go live, di antaranya BTN, Bank DBS, Bank Mandiri, BCA, BSI, dan BNI.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan BI-FAST merupakan bentuk transformasi digital dan sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Perry bilang, BI-FAST bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Pengembangan BI-FAST adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran,” ucapnya saat acara peluncuran BI-FAST bertema: Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri, secara virtual, Selasa (21/12).

Ia menambahkan, BI-FAST digadang-gadang sebagai inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur Surat Partisipasi (SP) ritel yang lebih efisien; sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, serta handal (CEMUMUAH).

Dengan begitu, konsolidasi industri SP nasional bisa semakin kuat; ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable and interconnected bisa terwujud; dan unikorn-unikorn nasional yang tangguh bisa terbentuk.

“Saya berharap, peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional; mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen; mendorong inklusi ekonomi keuangan; serta mendorong pemulihan ekonomi nasional” jelas Perry.

Ia memastikan, BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time.

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional,” imbuhnya.

Implementasi BI-FAST ini, sambung Perry, akan mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer dan antisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.

“Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan value added layanan BI-FAST yang consumer centric sebagai pembuka jalan bagi inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi,” pungkas Perry.

Di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem menyampaikan dukungan dan komitmen industri atas inisiatif BI melalui BSPI dan BI-FAST. Apalagi, ASPI turut terlibat dalam perumusan hingga uji coba implementasi teknis BI-FAST yang berjalan selama hampir 12 bulan.

“ASPI juga telah menyampaikan masukan strategis secara profesional dan konstruktif terkait investasi yang efisien dan business model yang berkesinambungan,” kata Santoso.

Ia pun berharap, adanya peluncuran BI-FAST fase pertama ini akan menjadi sarana reformasi juga lanskap digitalisasi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap akselerasi pemulihan ekonomi negeri.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version