Menu
in ,

Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, BI mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Kebijakan itu antara lain dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif; meningkatkan penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah.

“BI melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0 persen, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, serta rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/21).

Selain itu, untuk menjaga stabilitas rupiah BI juga memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci, serta melanjutkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan, dan; dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha.

BI juga memperpanjang masa berlakunya kebijakan pricing SKNBI sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah dari semula berakhir 30 Juni 2021 menjadi sampai dengan 31 Desember 2021 untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Selanjutnya, memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, melalui peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta, berlaku sejak 1 Mei 2021; dan penurunan tarif MDR QRIS untuk merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen, berlaku sejak 1 Juni 2021.

Erwin mengatakan, Bank Indonesia memastikan keamanan, keandalan, kelancaran, dan ketersediaan layanan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442 H. BI juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada April dan Mei 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Tiongkok, Perancis, dan Inggris.

Langkah-langkah itu menurut Erwin merupakan bagian dari komitmen BI sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Erwin.

BI melaporkan, perbaikan ekonomi domestik terus berlangsung terutama didukung oleh membaiknya kinerja ekspor dan belanja fiskal. Kinerja ekspor juga diprakirakan terus membaik, lebih tinggi dari proyeksi awal tahun, terutama didorong oleh komoditas CPO, bijih logam, pulp and waste paper, serta kendaraan bermotor dan besi baja. Peningkatan ekspor itu ditopang oleh kenaikan permintaan dari negara mitra dagang utama, khususnya Tiongkok. Stimulus fiskal pemerintah dalam bentuk bantuan sosial, belanja barang dan belanja modal juga terus meningkat lebih tinggi dari perkiraan.

Sementara itu, perbaikan konsumsi swasta sebagaimana tecermin pada indikator ekspektasi konsumen dan penjualan eceran sampai dengan bulan Maret 2021 cenderung terbatas. Ini sejalan dengan masih terbatasnya mobilitas masyarakat di tengah upaya akselerasi program vaksinasi nasional. Dengan perkembangan itu, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2021 akan berada pada kisaran 4,1 persen hingga 5,1 persen.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version