Menu
in ,

Strategi Mendongkrak Pertumbuhan Asuransi Syariah

Strategi Mendongkrak Pertumbuhan Asuransi

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Di tengah kondisi ketidakstabilan perekonomian global dan pandemi COVID-19, aset asuransi syariah di Indonesia tetap mampu tumbuh. Bahkan pada akhir 2021, aset industri asuransi jiwa syariah mencapai Rp 589,8 triliun. Untuk dapat terus meningkatkan kinerja industri asuransi syariah di Indonesia, perusahaan asuransi syariah perlu menyiapkan strategi khusus. Ada empat strategi yang bisa diterapkan untuk mendongkrak pertumbuhan asuransi syariah.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan empat strategi mendongkrak pertumbuhan asuransi syariah, yaitu meliputi pertama, memperkuat inovasi produk dan perluas pangsa pasar.

“Produk asuransi syariah harus dikembangkan agar lebih kompetitif dan tepat sasaran,” ujar Ma’ruf Amin ketika membuka Rapat Kerja Tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2022 melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (09/03/2022).

Wapres menegaskan, potensi industri halal, termasuk asuransi syariah sangat besar. Ia pun mengingatkan agar literasi terkait manfaat asuransi syariah dapat lebih ditingkatkan terutama untuk kalangan pelaku UMKM syariah. Wapres menyarankan, ceruk pasar industri halal harus terus digali agar industri asuransi syariah semakin bersinergi, dan bahkan terintegrasi dalam ekosistem industri halal yang tengah dibangun.

Strategi kedua, menurut Wapres adalah menekankan pentingnya penguatan eksposur industri melalui kerja sama lintas sektor harus terus dilakukan, seperti dengan fintech syariah dan sektor lainnya. Selain itu, promosi dan positioning asuransi syariah melalui beragam kanal media perlu dilakukan.

Ketiga, Wapres menyarankan agar ada perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengadopsi praktik terbaik di negara-negara maju. Hal ini penting untuk dilakukan. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan penerapan digitalisasi di semua lini.

“Perlu terobosan-terobosan untuk meningkatkan efisiensi, sekaligus mengatasi tantangan permodalan,” tegas Wapres.

Keempat, sebagai cerminan citra perusahaan, Wapres meminta SDM AASI meningkatkan kualitas dan kuantitasnya melalui sertifikasi. Untuk itu, AASI perlu mengoptimalkan peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian Syariah agar makin banyak pelaku industri asuransi syariah yang mumpuni, serta berkomitmen aktif mengembangkan industri dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi, hingga akhir tahun lalu pertumbuhan asuransi syariah terus terjaga dengan baik. AASI mencatat, kontribusi bruto industri asuransi syariah tumbuh 41,32 persen year-on-year (yoy) sampai dengan kuartal III/2021. Aset industri asuransi syariah juga tercatat meningkat 6,1 persen yoy, dari Rp 41,16 triliun per September 2020 menjadi Rp 43,68 triliun per September 2021.

Asuransi jiwa di asuransi syariah masih mendominasi dengan porsi hampir 80 persen, kemudian disusul asuransi umum, dan terakhir reasuransi. Karena asuransi jiwa syariah mengalami pertumbuhan signifikan. Di sisi lain, terjadi perbaikan hasil investasi industri asuransi syariah yang tercatat mencapai Rp 13 miliar hingga akhir 2021. Jumlah tersebut naik 100,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan hasil investasi minus Rp 1,9 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version